TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi V DPR, Rendy Affandy Lamadjido, menginginkan keberadaan angkutan taksi online atau daring jangan dipersulit. Alasannya, angkutan ini sangat membantu masyarakat. “Taksi online jangan dipersulit, biarkan berkembang karena ini budaya masyarakat,” kata Rendy dalam rilis di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.
Menurut dia, pemerintahan yang demokratis harus bisa menargetkan berbagai regulasi sesuai dengan ketentuan yang demokratis pula. Politikus PDIP itu tidak setuju bila masalah tarif ditempatkan pada batas bawah. Ia menilai hal itu dapat mengganggu kompetisi atau persaingan bisnis.
Baca: Jakarta Dukung Aturan Taksi Online
Ia berpendapat, saat ini, revolusi teknologi informasi telah berdampak pada berbagai sektor, termasuk transportasi. “Hal ini tidak bisa dihindari, kalau persoalan ini bisa kita terima, saya kira kita harus segera melakukan suatu langkah-langkah supaya budaya baru yang ada di masyarakat itu bisa segera dilegalkan,” katanya.
Baca: Penjualan Mobil, Gojek Hitung Taksi Online Sumbang Rp 7,5 Triliun
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah mengedepankan prinsip keadilan dalam mengatur angkutan online. “Waktu saya Menko Polhukam, masalah ini jadi isu. Tapi spiritnya begini, pemerintah ingin buat berkeadilan,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 24 Maret 2017.
ANTARA