Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Telusuri Pendanaan Terorisme Lewat Money Changer  

image-gnews
Ilustrasi money changer. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi money changer. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COSemarang - Direktur Tindak Pidana Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan transaksi pendanaan terorisme belakangan dilakukan melalui kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (money changer). 

Rata-rata pelaku memanfaatkan penukaran valas di kupva bukan bank yang tak berizin. "Transaksi hasil atau untuk kejahatan lewat money changer ini memang menjadi tren. Hampir sama dengan lewat Bitcoin, tapi ini dia pegang uang fisik," kata Agung kepada Tempo di Semarang, Rabu, 29 Maret 2017.

Kepolisian menemukan lebih dari 750 kegiatan usaha penukaran valas nonbank yang ilegal. Di situlah pelaku kejahatan kerap bertransaksi, mengirim atau menukar uang dengan komplotannya.

Baca: Penukaran Uang Ilegal Rawan Transaksi Hasil Kejahatan

Agung mencontohkan kejahatan dengan pembajakan surat elektronik perusahaan untuk mengakses data keuangan. "E-mail perusahaan di-hijack, transaksi dibelokkan ke suatu bank. Dari bank dibelokkan ke money changer bodong seperti ini. Jadi kalau dipindah-pindah, kami tak pernah ketemu orangnya. Itu yang sulit," kata Agung.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri dugaan aliran pembiayaan aksi terorisme. PPATK memang sedang berbenah menelusuri sistem ini. 

Tak hanya melalui money changer, PPATK mengendus pendanaan dilakukan melalui teknologi berbasis keuangan atau financial technology (fintech), seperti Bitcoin dan PayPal. Fintech menjadi alternatif para pelaku kejahatan menyembunyikan aliran uang mereka.

Simak: BI Temukan 783 Money Changer Bodong, Apa Bahayanya?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Fintech ini sangat rentan tindak pidana terorisme dan pencucian uang. Kami (PPATK) sudah berkomunikasi dengan para pelaksana fintech tersebut,” kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Kamis, 23 Maret 2017.

Fintech mulai mencuat setelah kepolisian mengumumkan asal dana tindak pidana terorisme sel rekrutan pentolan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) asal Indonesia, Bahrun Naim, pada akhir 2016. Kepolisian mengatakan sel-sel teroris tersebut menerima uang dari Australia dan sejumlah negara Asia melalui Bitcoin dan PayPal.

Berdasarkan data PPATK, ada 97 transaksi senilai Rp 88,8 miliar dari Australia, 44 transaksi senilai Rp 745,8 juta dari Malaysia, tujuh transaksi senilai Rp 26,1 juta dari Singapura, dan satu transaksi dari Filipina senilai Rp 25 juta.

Simak: Perbaiki Peringkat Kemudahan Berbisnis, Ini Langkah Sri Mulyani

Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana, yang sekaligus Ketua Desk Pemantauan Transaksi Melalui Fintech, mengatakan penelusuran transaksi dana terorisme ini sulit ditemukan karena besaran uangnya kecil. Menurut dia, satu transaksi menggunakan fintech hanya di bawah Rp 2 juta. 

“Biaya mereka sangat kecil. Biasanya cuma untuk biaya ransum dan logistik. Satu bom saja hanya beberapa juta rupiah,” kata Ivan. Karena itu, penelusuran selama ini masih mengandalkan penyelidikan Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri yang mengirimkan nama-nama terduga teroris.

PUTRI ADITYOWATI | FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Warga mengamati karangan bunga di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020. Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dan dorongan bagi kejagung untuk mengusut tuntas kasus gagal bayar WanaArtha Life. TEMPO/Muhammad Hidayat
Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.


Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.


Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran melantik dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.


Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.


Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis

31 Maret 2022

Ilustrasi teroris. shutterstock.com
Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis

BNPT menangkap 16 orang terduga teroris yang disebut berafiliasi dengan NII.


Kepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban

21 Maret 2022

Ratusan kotak amal yang ditemukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. (Antara Lampung/Damiri)
Kepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban

Kepala Densus 88 menyatakan pihaknya menggunakan paradigma baru dengan menempatkan pelaku terorisme sebagai korban.


Densus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

21 Maret 2022

Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris ke dalam bus di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 18 Maret 2021. Sebanyak 22 orang terduga teroris dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Jawa Timur ke Jakarta. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Densus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

Densus 88 menyatakan aksi terorisme di Indonesia dalam dua tahun terakhir menurun setelah mereka melakukan penangkapan secara masif.


Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia

15 Juni 2021

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia

Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra membenarkan telah telah terjadi penangkapan terduga teroris di wilayahnya pada Senin, 14 Juni 2021.


Napi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak

16 April 2021

Narapidana tindak pidana teorisme mencium bendera Merah Putih usai mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 15 April 2021. Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. ANTARA FOTO/Humas Kemenkumham
Napi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan alasan mengapa menempatkan napi terorisme di Lapas Gunung Sindur.


Densus 88 Tangkap PNS dan Nelayan Terduga Teroris di Aceh

22 Januari 2021

Ilustrasi teroris. shutterstock.com
Densus 88 Tangkap PNS dan Nelayan Terduga Teroris di Aceh

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Aceh pada 21 Januari 2021. Satu orang merupakan PNS dan lainnya nelayan