Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI Temukan 783 Money Changer Bodong, Apa Bahayanya?

Editor

Sugiharto

image-gnews
Warga menjual mata uang dolar di money changer kawasan Kwitang. Nilai tukar dolar Amerika Serikat, mencapai level Rp14.060 per Dolar AS.  Jakarta, 25 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
Warga menjual mata uang dolar di money changer kawasan Kwitang. Nilai tukar dolar Amerika Serikat, mencapai level Rp14.060 per Dolar AS. Jakarta, 25 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Bank Indonesia menemukan 783 kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (Kupva BB) atau money changer tak berizin. Fasilitas penukaran mata uang tersebut rawan dipakai dalam transaksi hasil kejahatan.

Kepala Departemen Hukum Bank Indonesia Rosalia Suci mengatakan kegiatan usaha tak berizin kerap dipakai untuk menyembunyikan hasil perdagangan narkoba, pendanaan terorisme, dan pencucian uang. "Jika ini tidak diatur, kami tak punya cukup data untuk pengambilan kebijakan. Perlindungan konsumen juga tak ada," kata Suci saat sosialisasi di Semarang pada Rabu, 29 Maret 2017.

Baca:
Batas Penyampaian SPT Online Diperpanjang Hingga 21 April
Uber Akhirnya Tarik Layanan di Denmark, Simak Alasannya
Layanan Pajak Tetap Buka Saat Hari Raya Nyepi, Ini Hasilnya

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menemukan kegiatan usaha penukaran uang berbentuk warung kelontong di Batam, yang dipakai untuk transaksi penjualan narkotika. Total transaksi mencapai Rp 2,1 triliun per bulan. Polisi juga menyegel kantor penukaran valas yang terlibat dalam transaksi judi online ratusan miliar di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. 

Direktur Tindak Pidana Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan usaha ilegal tersebut juga kerap dipakai untuk menghindari pajak transaksi ekspor impor. Perusahaan mengecilkan nilai barang agar terhindar pajak, lalu transaksi melalui kupva atau elektronik (e-banking). "Kalau kami tak bisa mengidentifikasi, ini dapat memengaruhi ekonomi kita," kata Agung. 

LihatPemerintah Tak Akan Perpanjang Periode Amnesti Pajak

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Badan Narkotika Nasional Brigadir Jenderal Rohmat Sunanto mengatakan kupva tak berizin sering melakukan kerjasama dengan kupva legal. Modus lain yaitu menggunakan skema importasi fiktif, dan transfer beberapa rekening. "Uang itu dipecah ke beberapa bank, lalu ditukar valas," kaya Rohmat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Eny Panggabean mengatakan mayoritas kupva bukan bank tak berizin dimiliki oleh perorangan atau tidak berbadan hukum. Rata-rata mereka memiliki usaha lains eperti agen perjalanan, toko emas. 

Simak pulaAda Potensi Rp 29 Triliun Dana Repatriasi Gagal Masuk Indonesia

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia, usaha penukaran valuta asing bukan bank harus memiliki badan hukum perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia. "Jika tidak, siapa yang bertanggungjawab atas transaksi? Dia harus mengajukan sebagai badan usaha dulu," ucap Eny.

Sejak pemberlakuan kewajiban transaksi dengan mata uang rupiah di dalam negeri, jumlah transaksi valuta asing semakin meningkat. Tahun lalu, nilai transaksi di kupva berizin mencapai Rp 251 triliun. 

Kepolisian dan Bank Indonesia akan menjerat pelaku kupva bukan bank yang tak mengajukan izin hingga tenggat 7 April 2017. Bank Indonesia akan menyegel usaha tersebut. Sementara kepolisian akan menyelidiki dugaan tindak pidan berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, Undang-Undang Transfer Dana, dan Undang-Undang Mata Uang. "Kami lihat konteks dan faktanya."

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

6 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

Rupiah saat ini sedang menghadapi tekanan mata uang yang sangat besar dan lonjakan arus keluar modal.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

21 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

1 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengkiuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN TA 2019 serta Laporan dan pengesahan hasil pembahasan panja perumus kesimpulan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyiapkan strategi untuk menjaga nilai tukar rupiah di tengah konflik Iran-Israel.


Rapat Dewan Gubernur BI Akan Turut Evaluasi Perkembangan Ekonomi Global

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Rapat Dewan Gubernur BI Akan Turut Evaluasi Perkembangan Ekonomi Global

Asisten Gubernur BI Erwin Haryono mengatakan dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan di antaranya akan membahas perkembangan ekonomi global.


Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

5 hari lalu

Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Bank Indonesia (BI) menyebutkan utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat dari 396,8 miliar dolar AS pada kuartal IV 2022 menjadi 404,9 miliar dolar AS pada Januari 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.


Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

5 hari lalu

Lumpia isi tahu udang menjadi salah satu jenis gorengan yang tetap sehat untuk menu buka puasa/Foto: Tupperware
Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?


Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

6 hari lalu

Penjualan minyak dalam kemasan di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022. Pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Selanjutnya, harga minyak goreng kemasan akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya. Tempo/Tony Hartawan
Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

BI memprediksi kinerja penjualan eceran bulan Maret 2024 tetap tumbuh. Indeks Penjualan Riil Maret 2024 tercatat sebesar 222,8 atau tumbuh 3,5 persen secara tahunan.


Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

15 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.


Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

16 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.