Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Usaha 680 Money Changer akan Dicabut, Ini Alasan BI

image-gnews
Mesin menghitung mata uang dolar di money changer. Mata uang Indonesia terus melemah akibat krisis global. Jakarta, 25 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
Mesin menghitung mata uang dolar di money changer. Mata uang Indonesia terus melemah akibat krisis global. Jakarta, 25 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 680 money changer atau Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) terancam harus menutup usahanya per 7 April, jika tidak memenuhi aturan. Aturan ini berasal dari Bank Indonesia terkait perizinan usaha bagi pedagang valuta asing.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI)No.18/20/PBI/2016 perihal Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank.

Baca: BI Yogyakarta Temukan 20 Money Changer Ilegal

Jika sampai minggu depan, KUPVA BB belum mendaftarkan badan usahanya ke BI pusat atau Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN), bank sentral akan merekomendasikan penghentian kegiatan usaha atau pencabutan izin usaha.

Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Eni V. Panggabean telah menelusuri 680 pedagang valuta asing ini. Dari temuan BI, sekitar 92 persen KUPVA BB merupakan usaha yang dijalankan perorangan sehingga pedagang tersebut diwajibkan membuat badan usaha terlebih dahulu sebelum mengajukan izin kepada BI.

Baca: Ini Batas Waktu Money Changer Ilegal untuk Ajukan Izin

"Mereka sebetulnya belum berbadan hukum. Jadi kalau tidak (berbadan hukum) harus ditutup karena ini memang upaya untuk menciptakan kondisi yang govern dan tertib," tegasnya dalam media briefing KUPVA BB di Mapolda Jawa Tengah, Rabu 26  Maret 2017.

BI berkeinginan agar peraturan tegas ini dapat mendukung usaha perdagangan valas yang tertib, sehat dan mendukung perekonomian secara keseluruhan.

Dia menambahkan pedagang valuta asing nonbank kendati jumlahnya kecil namun dapat mempengaruhi roda perekonomian dan jika kondisi kurs rupiah mengalami gejolak. Dari data BI, transaksi KUPVA BB memiliki kontribusi valas sebesar 8-9 persen atau setara Rp22,59 triliun dari total transaksi Rp 251 triliun pada 2016.

Sebelumnya, dia mengungkapkan BI mendata ada sebanyak 783 pedagang valuta asing yang belum mendaftarkan badan usahanya. Namun hingga saat ini, Rabu 29 Maret 2017, jumlah tersebut menyusut hingga 680 karena sekitar 44 pedagang valuta asing memilih mendaftarkan dirinya dan 59 sisanya telah menyampaikan komitmen pendaftaran kepada BI.

Terkait prosedur pendaftaran, Eni menjelaskan BI tidak mematok persyaratan yang berat. Pedagang valuta asing hanya perlu berbadan hukum, memiliki Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dan memenuhi aturan permodalan sesuai peraturan BI.

Menurut dia, aturan permodalaan bagi pedagang valuta asing nonbank di dalam kebijakan baru ini tidak berubah. BI hanya menyaratkan minimum modal Rp250 juta bagi pedagang valuta asing di kota besar seperti Jakarta dan Bali. Kemudian, pedagang valuta asing di kota kecil hanya dikenakan aturan modal minimum sebesar Rp100 juta.

"Kita sudah membuka peluang yang begitu baik sehingga diperlukan keaktifan daripada pihak yang belum berizin untuk cepat-cepat membuat badan hukum," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Departemen Hukum BI Rosalia Suci menuturkan pihaknya tidak berhak memberikan sanksi pidana dalam pelaksanaan aturan ini. BI hanya akan memberikan rekomendasi penutupan usaha jika sang pedagang tidak mengurus izinnya hingga batas waktu yang ditetapkan.

"Kita sudah meminta izin, sosialisasi dan dibimbing, tetapi tidak mau juga, kita tutup. Dengan cara disegel, kalau segel dirusak bisa KUHP," katanya.

Peraturan ini dibuat dalam rangka menegakkan penertiban usaha perdagangan valas yang ilegal. Selama ini, valuta asing sering digunakan untuk mendukung aksi kejahatan (extraordinary crime) antara lain pencucian uang dari hasil narkotika, judi online, korupsi, serta pendanaan teroris dan kejahatan penggelapan pajak.

Suci menuturkan BI telah bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN) serta instansi terkait lainnya dalam operasi penertiban, apabila terdapat indikasi adanya pelanggaran seperti kejahatan seperti yang diungkapkan di atas.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Agung Setya mengungkapkan KUPVA BB ilegal juga digunakan sebagai tempat kejahatan pajak yang dilakukan eksportir atau importir.

Caranya, eksportir atau importir mengecilkan nilai barang dengan bersekongkol dengan pembeli atau penjualan sehingga pajaknya kecil. Uang yang pajaknya ingin digelapkan masuk lewat KUPVA BB ilegal melalui rekening sang pemilik usaha.

Secara ekonomi, dia mengungkapkan Bareskrim sangat mendukung langkah ini karena praktik ratusan KUPVA BB ilegal dapat mempengaruhi nilai tukar rupiah dan kegiatan ekspor dan impor. "Yang terpenting kita ingin identifikasi, kita tahu banyak orang menyembunyikan kejahatannya di money changer," ungkapnya.

Salah satu contoh, money changer ilegal di Batam berhasil membukukan transaksi hingga Rp1 triliun dari pengelolaan uang hasil penjualan narkotika, judi online dan sebagainya. Padahal lokasi usaha money changer tersebut berada di bangunan toko yang di bawahnya hanya warung mie ayam.

Rokhmat Sunanto, Direktur TPPU Badan Narkotika Nasional (BNN), mengatakan pihaknya pada 2015 pernah menemukan transaksi dalam invoice palsu oleh pengusaha KUPVA BB senilai Rp3,6 triliun untuk transaksi narkotika.

Biasanya, modus operandi ini digunakan oleh bandar narkotika internasional. "Bandar narkotika Tiongkok misalnya masuk Indonesia tidak langsung dibayar," ujarnya. Umumnya, mereka mengunakan KUPVA BB yang tidak berizin. KUPVA BB ilegal ini akan menjalin kerjasama dengan KUPVA BB legal dalam pencairannya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

10 jam lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

Aiptu FN anggota Polri lakukan penusukan dan penembakan terhadap debt collector yang lakukan penarikan paksa mobilnya. Apa aturan soal debt collector?


Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

20 jam lalu

Pameran produk UMKM di Nusa Tenggara Barat. Dok. Lombok NTB Pearl
Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

Bank Indonesia menggelar sejumlah pelatihan seperti "Pelatihan Pencatatan Keuangan melalui Aplikasi SIAPIK".


Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

1 hari lalu

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva
Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

Pemerintah meraup Rp 22,6 triliun melalui lelang Surat Utang Negara pada Selasa, 26 Maret 2024.


Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

1 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

3 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Ini Lokasi Penukaran Uang Lebaran di Jakarta Beserta Jadwalnya

3 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Ini Lokasi Penukaran Uang Lebaran di Jakarta Beserta Jadwalnya

Ada beberapa lokasi penukaran uang baru di Jakarta yang bisa Anda datangi. Ketahui juga prosedur penukaran serta total maksimalnya.


Penukaran Uang Keliling Hari Ini di Pasar Senen hingga Pasar Kramat Jati

3 hari lalu

Petugas memberikan uang baru hasil penukaran kepada warga di mobil kas keliling Bank Indonesia di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 21 Maret 2023. Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara meluncurkan kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2023  yang berlangsung pada 21 Maret hingga 20 April 2023 dengan menyediakan uang tunai sebesar Rp867 miliar tersebut untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam menukarkan uang baru. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Penukaran Uang Keliling Hari Ini di Pasar Senen hingga Pasar Kramat Jati

Bank Indonesia membuka layanan kas keliling penukaran uang baru di empat titik Jabodebek.


Jadwal Penukaran Uang Baru BI Menjelang Lebaran 2024 di Jabodetabek, Perhatikan 5 Syaratnya

4 hari lalu

Warga mengantre untuk menukar uang pecahan di mobil kas keliling yang melayani penukaran uang pecahan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Idulfitri 1445 H/2024 M. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyampaikan bahwa penyediaan rupiah ini tumbuh sebesar 4,65% dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp188,8 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jadwal Penukaran Uang Baru BI Menjelang Lebaran 2024 di Jabodetabek, Perhatikan 5 Syaratnya

BI sediakan layanan penukaran uang baru di Jabodetabek menjelang Lebaran 2024. Ini jadwal dan syaratnya.


BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

5 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Bank Indonesia (BI) mengakui, tingkat inflasi pada tahun 2022 akan berada di atas batas atas kisaran sasaran BI yang sebesar 4 persen year on year (yoy). TEMPO/Tony Hartawan
BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

BI melaporkan penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Februari 2024 terindikasi meningkat.


Kas Keliling BI untuk Penukaran Uang Hari Ini Digelar di Pasar Slipi hingga Pasar Koja, Cek Detail Lokasinya

6 hari lalu

Warga mengantre untuk menukar uang pecahan di mobil kas keliling yang melayani penukaran uang pecahan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Idulfitri 1445 H/2024 M. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyampaikan bahwa penyediaan rupiah ini tumbuh sebesar 4,65% dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp188,8 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Kas Keliling BI untuk Penukaran Uang Hari Ini Digelar di Pasar Slipi hingga Pasar Koja, Cek Detail Lokasinya

BI membuka layanan kas keliling penukaran uang baru di 4 titik pasar area Jabodebek hari ini. Di mana saja lokasinya?