Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Paket Proyek Jalan Penajam Terancam Dihentikan

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Pekerja menggunakan alat berat melakukan pembangunan proyek jalan tol trans Sumatera di Deli Serdang, Sumut, 10 Oktober 2014. ANTARA/Septianda Perdana
Pekerja menggunakan alat berat melakukan pembangunan proyek jalan tol trans Sumatera di Deli Serdang, Sumut, 10 Oktober 2014. ANTARA/Septianda Perdana
Iklan

TEMPO.CO, Penajam - Sebanyak 10 paket proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terancam dihentikan karena anggaran pemerintah kabupaten tidak mencukupi.

"Anggaran pemerintah kabupaten sudah tidak mencukupi, seiring penurunan dana bagi hasil dari pemerintah pusat," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, ketika ditemui di Penajam, Rabu, 29 Maret 2017.

Dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang semakin menurun menurut ia, berdampak terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak.

Defisit keuangan yang dialami Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini berdampak cukup luas, salah satunya sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur jalan yang sedang berjalan terancam dihentikan.

Menurut Edi Hasmoro, dari 12 paket "multiyears" atau kegiatan yang dibiayai melalui skema tahun jamak, sampai saat ini baru dua paket proyek yang rampung 100 persen. "Proyek peningkatan jalan Gunung Intan-Gunung Mulya di Kecamatan Babulu dan pembangunan jembatan coastal road sudah selesai 100 persen," jelasnya.

Namun 10 paket proyek jalan yang masih dalam proses pengerjaan pada tahun ini, lanjut Edi Hasmoro, terancam diputus kontrak atau dihentikan akibat pemerintah kabupaten mengalami defisit.

Dia menjelaskan pembangunan jalan yang terancam dihentikan itu di antaranya, peningkatan jalan Wonosari-Mentawir yang progresnya baru mencapai 95 persen dan peningkatan jalan Argomulyo-Wonosari yang saat ini progresnya baru 85 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, peningkatan jalan Sotek-Mariangau, peningkatan jalan Sarang Alang sepanjang tujuh kilometer, serta pembangunan jalan lainnya juga terancam akan dihentikan karena anggaran Kabupaten Penajam Paser Utara sudah tidak mencukupi.

Edi Hasmoro mengungkapkan nilai dari 12 paket proyek tersebut mencapai Rp 671 miliar, namun pemerintah kabupaten baru membayarkan sekitar 30 persen atau Rp 200 miliar.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami defisit anggaran, seiring penurunan APBD 2017 yang mencapai lebih kurang Rp 400 miliar.

Untuk menutupi defisit anggaran tersebut Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana pinjam dana kepada PT Sarana Multi Infrasruktur sebesar Rp 348 miliar.

Namun usulan peminjaman dana untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur itu, hingga kini masih tertahan di Kementerian Dalam Negeri atau belum mendapat persetujuan Kemendagri.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.