Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Kesulitan Tagih Tunggakan Perusahaan Migas  

image-gnews
Massa menggelar aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 9 Oktober 2014. Dalam orasinya mereka mendukung Pemerintahan Jokowi-JK untuk memberantas Mafia Migas dan Tambang melalui perpendek rente perdagangan minyak mentah untuk efesiansi dan kebutuhan domestik. Tempo/Aditia Noviansyah
Massa menggelar aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 9 Oktober 2014. Dalam orasinya mereka mendukung Pemerintahan Jokowi-JK untuk memberantas Mafia Migas dan Tambang melalui perpendek rente perdagangan minyak mentah untuk efesiansi dan kebutuhan domestik. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengaku kesulitan menagih piutang negara sektor hulu minyak dan gas bumi. Pasalnya, sebagian besar kontrak perusahaan migas dengan negara sudah berakhir.

"Mereka kan sudah banyak yang terminasi. Mau diapain?" ujar Inspektur Jenderal Kementerian Energi Mochtar Husein kepada Tempo, Selasa, 28 Maret 2017.

Kementerian Energi sudah menyerahkan kewenangan penagihan utang kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Tercatat, hingga pertengahan Maret lalu, 25 perusahaan migas belum menyerahkan piutang komitmen pasti kepada negara.

Baca: Aramco Jadi Perusahaan Migas Terbesar, Ini Sejarahnya

Saat dikonfirmasi soal ini, juru bicara SKK Migas, Taslim Z. Yunus, tidak menjawab panggilan telepon Tempo. Mochtar mengemukakan pihaknya memberi waktu bagi para penunggak untuk membayar piutang hingga Juni.

Sayangnya, Mochtar ogah menyebutkan langkah antisipasi jika masih ada perusahaan yang belum membayar selepas tenggat berakhir. "Pak Menteri memberi tenggat sampai Juni," ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi menggolongkan piutang migas sebagai temuan yang berpotensi merugikan negara. Temuan berasal dari 143 kontraktor kontrak kerja sama, yang belum melunasi sisa kewajiban keuangan di 30 wilayah kerja.

Mochtar mengatakan blok tersebut berstatus terminasi alias sudah dikembalikan kontraktor. Tunggakan tersebut meliputi sisa komitmen pasti di 25 wilayah kerja sebesar US$ 310 juta, bonus tanda tangan US$ 2,5 juta, barang dan jasa US$ 575 ribu, dan jaminan operasi US$ 5,8 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kontrak Habis, Perusahaan Migas Malas Eksplorasi

Selain itu, berdasarkan catatan KPK, 141 kontraktor belum menyelesaikan kewajiban lingkungan berupa environmental based assessment di 319 wilayah kerja. Sayangnya, Mochtar enggan merinci berapa potensi kerugian negara yang timbul lantaran kelalaian perusahaan migas ini.

Ketua KPK Agus Rahardjo juga mempermasalahkan pengelolaan data migas Kementerian Energi yang tidak seragam dengan Badan Geologi, Badan Penelitian dan Pengembangan, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, serta SKK Migas. "Ada juga data yang tidak tersedia karena kontraktor kabur," ujar Agus dalam rapat dengar pendapat bersama DPR, November lalu.

Salah satu kontraktor yang tercatat memiliki tunggakan adalah ExxonMobil di Blok Gunting, Jawa Timur. KPK menyebutkan perusahaan migas asal Amerika Serikat itu harus membayar tunggakan komitmen pasti US$ 8 juta. ExxonMobil sudah mengembalikan konsesi eksplorasi kepada pemerintah pada 2014.

Vice President for Public and Government Affairs Erwin Maryoto menampik catatan tersebut. Menurut Erwin, perusahaannya sudah melunasi komitmen sesuai dengan kontrak. Erwin menduga pencatatan piutang terjadi karena perbedaan persepsi. Dia berjanji segera mengklarifikasi hal ini kepada SKK Migas.

"Mungkin ini terjadi karena perbedaan sudut pandang. Kami merasa sudah memenuhi semua komitmen eksplorasi sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak," ujar Erwin kepada Tempo.

ROBBY IRFANY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

59 hari lalu

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.


Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

3 Januari 2023

Polisi melintas didepan barang bukti truk tangki pengangkut Bahan Bahan Minyak (BBM) Industri saat ungkap kasus tindak pidana migas di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 22 Maret 2022. Polda Sumatera Selatan bersama BPH Migas mengamankan barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) solar oplosan sebanyak 108 ton, enam truk tangki pengangkut solar Industri dan barang bukti lainnya serta  menangkap enam orang tersangka yang merupakan pekerja yang melakukan pengoplosan solar industri dicampur minyak mentah ilegal. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

BPH Migas bersama Polri mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM sebanyak 1,4 juta liter sepanjang tahun 2022.


Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

24 November 2022

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melakukan konferensi pers acara pameran bertajuk PLN Local Content Movement for The Nation (Locomotion) 2022, Jakarta Pusat, Rabu, 23 November 2022. TEMPO/Nabila Nurshafira
Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

Airlangga Hartarto meminta agar SKK Migas melakukan langkah-langkah agar situasi iklim investasi maupun insentif bisa lebih baik di industri migas.


Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

23 November 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di sela Pertemuan Tahunan IMF- WB di Washington DC, AS, Selasa (11/10/2022) waktu setempat. ANTARA/Satyagraha
Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan pertumbuhan industri migas.


Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dok.Tempo/Aditia Noviansyah
Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.


Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

28 Oktober 2022

Ilustrasi Ekspor Impor Migas. antaranews.com
Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

Menteri Pertambangan dan Energi RI periode 1978-1988, Soebroto, mengatakan industri hulu minyak dan gas (migas) bukan sunset industri, tetapi menjadi sunrise industri


Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

21 Juli 2022

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. ANTARA/Risbiani Fardaniah
Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

SKK Migas melaporkan kegiatan pengeboran di Blok Andaman I,II, dan III belakangan makin intensif.


Arus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen

25 April 2022

Petugas melayani pengisian BBM di SPBU Pertamina 31.40101 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 16 April 2022. Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memastikan stok BBM dan LPG selama Ramadhan hingga arus mudik lebaran Idul Fitri aman dan saat ini seluruh infrastruktur telah disiagakan meliputi delapan Terminal BBM, lima Terminal LPG, lima depot pengisian pesawat udara dan lebih dari 1900 lembaga penyalur BBM se-Jawa Bagian Barat serta lebih dari 38 ribu lembaga penyalur LPG. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Arus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen

BPH Migas menjelaskan beberapa proyeksi untuk sektor bahan bakar minyak (BBM) selama periode Idul Fitri.


Krisis Energi, Kemenko Perekonomian: Kita Perlu Belajar Mumpung Ada Waktu

24 Oktober 2021

Ilustrasi Ekspor Impor Migas. antaranews.com
Krisis Energi, Kemenko Perekonomian: Kita Perlu Belajar Mumpung Ada Waktu

Raden Pardede mengatakan salah satu kontributor krisis energi saat ini akibat mulai ditinggalkannya industri fosil


Joe Biden Menangguhkan Sementara Izin Pengeboran Minyak dan Gas

22 Januari 2021

Presiden AS Joe Biden menandatangani tiga dokumen termasuk deklarasi pelantikan, nominasi kabinet dan nominasi sub-kabinet di Ruang Presiden di Capitol AS setelah Pelantikan Presiden ke-59 di Washington, AS, 20 Januari 2021. [Jim Lo Scalzo / Pool via REUTERS]
Joe Biden Menangguhkan Sementara Izin Pengeboran Minyak dan Gas

Pemerintahan Joe Biden untuk sementara menangguhkan izin pengeboran minyak dan gas di daratan dan perairan federal untuk memerangi perubahan iklim.