TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian mencatat, terdapat sekitar 250 perusahaan yang telah mampu memproduksi kapal. Setiap tahun, kapasitas produksi dari semua perusahaan tersebut mencapai sekitar 1 juta deadweight tonnage (DWT) untuk pembangunan kapal baru dan sekitar 12 juta DWT untuk reparasi kapal.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan industri galangan kapal merupakan sektor strategis dalam pengembangan infrastruktur dan konektivitas. Karena itu, pemerintah terus memberikan perhatian lebih agar sektor ini mampu berkembang dan memiliki daya saing tinggi.
“Apalagi industri perkapalan memiliki karakteristik sebagai sektor padat karya, padat modal, dan padat teknologi. Bahkan, bagi Indonesia, kapal tidak hanya untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, tapi juga sebagai simbol kekuatan dan kedaulatan negara,” ucap Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 Maret 2017.
Baca: Kapal Bertenaga Listrik Pertama di Indonesia Diluncurkan
Ke depan, ujar Airlangga, kapasitas produksi untuk pembangunan kapal baru dan reparasi kapal akan terus ditingkatkan. Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri komponen kapal agar struktur industri maritim di Indonesia semakin kuat.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menuturkan pemerintah akan terus berupaya mengamankan serta mengoptimalkan pemanfaatan pasar domestik bagi kepentingan pengembangan industri perkapalan dalam negeri.
Menurut Putu, program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) menjadi salah satu strategi yang perlu didukung semua pemangku kepentingan industri perkapalan. Di samping itu, kebijakan lain yang akan terus didorong untuk kepentingan kemajuan industri galangan kapal adalah kebijakan fiskal.
Baca: Dukung Rencana IPO, Arab Saudi Pangkas Pajak Saudi Aramco
Putu mengatakan industri perkapalan merupakan industri dengan investasi besar dan jangka waktunya panjang. "Karena itu, iklim investasi yang kondusif menjadi mutlak agar kesinambungan operasional dan produktivitas sektor industri perkapalan dapat menjadi lebih optimal,” ucapnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI