Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taksi Konvensional Diharapkan Penuhi Strategi Taksi Aplikasi  

image-gnews
Sejumlah pengemudi taksi konvensional gelar aksi demo di perempatan titik nol kilometer Yogyakarta, 17 Februari 2017. Aksi tersebut adalah lanjutan dari penindakan angkutan penumpang berpelat hitam yang beroperasi secara online. TEMPO/Pius Erlangga
Sejumlah pengemudi taksi konvensional gelar aksi demo di perempatan titik nol kilometer Yogyakarta, 17 Februari 2017. Aksi tersebut adalah lanjutan dari penindakan angkutan penumpang berpelat hitam yang beroperasi secara online. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengimbau perusahaan taksi konvensional bisa memenuhi strategi pasar yang dimiliki perusahaan taksi berbasis aplikasi dalam menggaet konsumen, yakni menyediakan transportasi yang mudah, murah, dan bermutu baik.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan J.A. Barata menjelaskan tidak bisa dipungkiri bahwa publik akan diuntungkan dengan tarif ongkos yang lebih murah yang ditawarkan taksi berbasis aplikasi.

"Tidak bisa dihindarkan taksi online akan lebih murah dari taksi reguler. Oleh karenanya taksi reguler tidak bisa diam saja, harus mencapai tiga strategi itu, mudah, murah, dan mutu baik. Kalau tiga strategi itu dipenuhi, publik juga akan senang," kata Barata saat diskusi di Jakarta, Sabtu, 25 Maret 2017.

Baca: Organda Minta Tarif Taksi Online dan Taksi Biasa Disamakan

Barata menjelaskan ada beberapa aspek biaya yang tidak dihitung dalam tarif taksi aplikasi, yakni asuransi, perawatan kendaraan, dan operasional kendaraan.

Sedangkan perusahaan taksi konvensional harus terkena biaya penyusutan dengan penyediaan gedung, pul kendaraan, perawatan armada ke bengkel, dan asuransi penumpang.

Menurut dia, harus ada keikhlasan dari pihak penyelenggara angkutan umum reguler dengan keberadaan taksi aplikasi mengingat pesatnya teknologi tidak bisa dihentikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Perhubungan pun akan mengatur tarif taksi online dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Regulasi ini akan diberlakukan mulai 1 April mendatang.

Simak: Soal Tarif, Ini Kesepakatan Taksi Online dan Pemerintah

Dalam peraturan tersebut, ada sebelas butir regulasi baru yang mengatur taksi online sebagai angkutan sewa khusus, tapi tiga di antaranya masih menjadi keberatan bagi perusahaan taksi aplikasi, yakni kuota dan batas tarif angkutan sewa khusus serta kewajiban STNK berbadan hukum.

Barata menilai pengaturan transportasi ini bertujuan meminimalisasi persaingan, baik antara taksi aplikasi dan konvensional maupun antartaksi aplikasi yang berbeda perusahaan.

"Penataan transportasi ini memang belum selesai. MRT dan LRT akan dibangun, ketika itu selesai juga akan mempengaruhi penawaran dan permintaan taksi aplikasi tersebut," ujarnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

2 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

2 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan


Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

3 hari lalu

Sejumlah pemudik dari Program Mudik Gratis Kemenhub tiba di Terminal Tipe 2 Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 April 2024. TEMPO/SEPTHIA ITU
Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.


Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

5 hari lalu

Truk pengangkut memberangkatkan sepeda motor peserta Mudik Gratis Sepeda Motor Lebaran 2024 dari Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, kembali ke daerah perantauan, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.


Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

5 hari lalu

Antrean kendaraan pemudik menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Senin, 8 April 2024 dini hari. H-2 Lebaran 2024 Pelabuhan Merak masih dipadati oleh pemudik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan jumlah pemudik via Pelabuhan Merak dan Ciwandan mengalami kenaikan drastis mencapai 65 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.


Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

5 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.


Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

5 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.


Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Diduga karena Sopir Mengantuk

10 hari lalu

Kondisi mobil yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 8 April 2024. (ANTARA/Ali Khumaini)
Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Diduga karena Sopir Mengantuk

Kecelakaan di ruas Tol Jakarta-Cikampek selama arus mudik lebaran diduga karena sopir mengantuk.


Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

11 hari lalu

Yesi Purnomowati, 48 tahun, peserta Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) 2024 pada Minggu, 7 April 2024. Sumber: Suci Sekar | TEMPO
Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

Kementerian Perhubungan dan BSI memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mudik dengan nyaman.


Menhub Lepas Keberangkatan Perdana Mudik Gratis Kapal Laut

12 hari lalu

Menhub Lepas Keberangkatan Perdana Mudik Gratis Kapal Laut

Total kuota yang disediakan pada program Mudik Gratis Kapal Laut sebanyak 4.800 sepeda motor dan 9.600 penumpang.