TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menegaskan, harga bahan bakar minyak (BBM) yang dikendalikan pemerintah, yaitu jenis Premium dan solar, tidak akan berubah atau dinaikkan dalam jangka waktu April hingga Juni 2017.
"Kami usahakan April sampai Juni tidak akan naik," ujar Jonan, di Energy Building, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2017.
Jonan berujar, pemerintah berusaha menjaga harga BBM tetap stabil karena harga eceran BBM tidak diturunkan ketika harga minyak dunia mencapai US$ 40 per barel tahun lalu. "Jadi ada cadangan yang di Pertamina, itu bisa digunakan pada saat harga minyak mentah naik," katanya.
Baca: OPEC Pangkas Produksi, Harga Minyak Dunia Variatif
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I Gusti Nyoman Wiratmaja menambahkan, harga BBM sudah semestinya dijaga di level saat ini untuk mendorong stabilitas ekonomi nasional. "Walaupun memang harga BBM yang dijual eceran berada di bawah nilai keekonomian Pertamina," ucapnya.
Namun, Wiratmaja meyakini, kerugian Pertamina tak akan berlangsung lama, karena harga minyak dunia kembali turun. Saat ini harga minyak Brent dan West Texas Intermediate (WTI) tercatat masing-masing US$ 50,56 per barel dan US$ 47,7 per barel.
Simak: Harga Minyak Dunia Turun
Menurut dia, tren harga minyak dunia memang diprediksi menurun. "Hanya perlu dikaji lagi sampai sejauh mana penurunannya, akan berhenti di angka berapa."
Adapun evaluasi terakhir harga BBM dilakukan pada 1 Januari 2017. Ketika itu harga Premium tetap dipatok Rp 6.450 per liter dan harga solar Rp 5.150 per liter, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
GHOIDA RAHMAH