TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun tanggul di pantai Jakarta sepanjang 120 kilometer (KM) pada tahun ini. “Saat ini sedang dikerjakan sepanjang 4,5 kilometer dan ditargetkan selesai 2018,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono melalui siaran pers pada Rabu, 22 Maret 2017.
Basuki menjelaskan, Kementerian PUPR hanya memiliki kewajiban membangun 20 kilometer tanggul. Sisanya mulai dikerjakan pihak swasta dan Pemerintah DKI Jakarta.
Saat ini kementeriannya juga sedang mengkaji keterlibatan swasta ikut dalam pembiayaan pembangunan tangggul. Proyek itu tengah dikerjakan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). "Ini adalah proyek pengamanan pantai tahap II yang terbagi menjadi dua paket pekerjaan," katanya.
Basuki merinci paket pertama berlokasi di Kelurahan Muara Baru, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Total panjangnya mencapai 2,3 KM. Sejauh ini pemerintah sudah menunjuk PT. Waskita Karya dan PT. Adhi Karya dengan nilai kontrak Rp 378 miliar. “Progres paket 1 sudah terbangun mencapai 603 meter atau 32,12 persen,” ucap dia.
Paket kedua rencananya berada di Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dengan total panjang 2,2 KM. Tanggul tersebut dilengkap rumah pompa air. Proyek itu diserahkan ke PT. Wijaya Karya dan PT SAC Nusantara sebagai kontraktor dengan nilai anggaran Rp 405 miliar.
Pemerintah, kata dia, juga menyiapkan program jangka panjang berupa pembuatan tanggul tengah laut atau giant sea wall. Pembangunan tanggul raksasa ini akan terintegrasi dengan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang sedang digodok pemerintah. Rencananya proyek tanggul laut akan bekerjasama dengan Korea Selatan dan Belanda.
Basuki menjelaskan, proyek NCICD menjadi program yang lebih terintegrasi, karena bukan hanya projek penanggulangan banjir. Tujuan lainnya yakni meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Jakarta secara keseluruhan (environmental remediation).
Korea dan Belanda saat ini sedang melakukan studi kelayakan, termasuk pembiayaan, dan berbagai kebutuhan lainnya. Untuk memudahkan koordinasi dan pelaksanaan proyek NCICD, Basuki juga telah menerbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor. 645.KPTS/M/2016 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara. Unit tersebut telah disahkan pada Februari 2017.
Sebelumnya, Basuki menilai bahwa pembangunan tanggul pantai dan proyek NCICD dapat menyelamatkan Jakarta dari potensi penurunan permukaan tanah. Kata dia, setiap tahun Jakarta mengalami penurunan tanah 11-12 centimeter. Dalam beberapa tahun ke depan diprediksikan bakal terjadi back water, di mana aliran sungai tidak bisa mengalir ke laur karena tingginya muka air laut.
AVIT HIDAYAT