TEMPO.CO, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mengadakan sosialisasi instrumen Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi atau EBA-SP. SMF merupakan BUMN yang telah memfasilitasi sekuritisasi atas tagihan KPR bank.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan lembaganya dibentuk untuk mewujudkan program rumah murah bagi kesejahteraan rakyat. "Jadi pembiayaan sekunder, dana yang kami dapatkan disalurkan ke bank dan perusahaan multifinance untuk program KPR," katanya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 21 Maret 2017.
Baca: Banyak Disalahgunakan, BI Revisi Aturan Bilyet Giro
Ananta menuturkan sosialisasi dengan tema Pemahaman Teknis Operasional EBA-SP diharapkan dapar meningkatkan pemahaman stakeholder. Terutama pelaku jasa keuangan terkait dengan teknis operasional EBA SP dalam rangka pembiayaan sekunder perumahan.
Direktur Penilaian Investasi Bursa Efek Indonesia Samsul Hidayat mengatakan BEI menyambut baik acara sosialisasi ini. Terlebih acara ini bisa meningkatkan pemahaman soal produk EBA-SP. Dia melihat produk ini bisa menjadi diversifikasi produk yang ada di BEI.
Selain itu, Samsul menambahkan PT SMF memang memiliki produk EBA-SP sesuai dengan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan menambah baik ajang sosialisasi ini. "EBA-SP ini merupakan salah satu produk yang digunakan PT SMF," ucapnya.
Simak: Pemda Tak Dukung Program Rumah Murah, Wapres JK Turun Tangan
Sejak 2009 sampai 2016, PT SMF telah memfasilitasi 10 transaksi sekuritisasi, dan telah bekerja sama dengan 16 bank pembangunan daerah. semua EBA KPR yang telah diterbitkan oleh SMF mendapatkan rating AAA dari Pefindo.
DIKO OKTARA