Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Disalahgunakan, BI Revisi Aturan Bilyet Giro

image-gnews
Gedung Bank Indonesia. REUTERS/Iqro Rinaldi
Gedung Bank Indonesia. REUTERS/Iqro Rinaldi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia merevisi aturan mengenai bilyet giro atau surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahbukukan sejumlah uang ke rekening penerima. BI menerbitkan regulasi yang baru itu karena aturan lama kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab sehingga banyak pengusaha yang tertipu.

Menurut Direktur Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Erry Setiawan, dengan ketentuan lama, seseorang bisa memberikan pengakuan palsu bahwa ia mendapatkan dana dari nasabah melalui bilyet giro. Dia pun memanipulasi nama nasabah dan nominal yang harus dicantumkan dalam bilyet giro itu.

Erry menuturkan, besaran dana yang dimanipulasi biasanya bernominal di atas Rp 500 juta. "Kami pantau ada laporan yang menemukan adanya bilyet giro yang dipalsukan. Modusnya adalah dengan memanipulasi bilyet giro yang ditujukan kepada bank," kata Erry di Kompleks BI, Jakarta, Senin, 20 Maret 2017.

Baca: Peraturan BI Diterapkan, Utang Luar Negeri Swasta Turun

Erry menuturkan, terdapat beberapa bank yang akhirnya menerapkan prosedur tertentu karena pemalsuan semakin sering terjadi. Bank melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik rekening mengenai permintaan penarikan dana melalui bilyet giro. Namun, sering terdapat nasabah yang tidak dapat dihubungi atau mengaku tidak ingat.

Padahal, menurut survei BI, mayoritas pengguna bilyet giro adalah kalangan pengusaha. Erry menuturkan, pengusaha menggunakan bilyet giro untuk membayar pembelian bahan baku. Namun belakangan, pengguna bilyet giro terus turun. "Cenderung turun dalam lima tahun terakhir. Untuk volume, turunnya sekitar 3 persen," ujarnya.

Simak: BI Siapkan Aturan Soal Teknologi Keuangan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdapat lima perubahan dalam ketentuan baru terkait bilyet giro tersebut. Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Dyah Virgoana Gandhi mengatakan, regulasi baru itu tercantum dalam Peraturan BI Nomor 18 Tahun 2016 dan Surat Edaran BI Nomor 18 Tahun 2016. Keduanya efektif berlaku pada 1 April 2017.

Perubahan pertama adalah masa berlaku penarikan, dahulu 70 hari plus enam bulan, saat ini hanya 70 hari. Kedua, untuk menarik dana, harus disebutkan tanggal penarikan dan tanggal efektif serta dicantumkan tanda tangan basah penarik dana. Dulunya, tanggal efektif tak perlu dicantumkan dan tanda tangan tak harus basah.

Simak: Otoritas Pajak Minta Google Selesaikan Pembayaran Pajak 2016

Perubahan ketiga, persyaratan bilyet giro hanya bisa diserahkan sendiri oleh penerima atau kuasa yang bersangkutan. Dahulu, persyaratan dapat diserahkan oleh pihak lain. Perubahan keempat, persyaratan harus diisi oleh penarik saat penerbitan bilyet giro. Dulunya, persyaratan dapat diisi oleh pihak lain.

Adapun perubahan kelima dalam peraturan mengenai bilyet giro adalah mengenai jumlah koreksi. Dalam aturan lama, jumlah koreksi tidak dibatasi. Dalam ketentuan baru, jumlah koreksi maksimal dilakukan tiga kali pada seluruh kolom bilyet giro. Namun, khusus untuk tanda tangan, tidak diperbolehkan ada koreksi.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

2 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

Bank Indonesia prediksi pertumbuhan ekonomi dalam kisaran 4,7 hingga 5,5 persen. Masih berdaya di tengah gejolak global.


Rupiah Menguat di 16.155 per USD, karena Respons Prabowo Presiden Terpilih atau Kenaikan Suku Bunga Acuan BI?

3 jam lalu

Petugas money changer menghitung mata uang dolar. Rupiah semakin tertekan terhadap nilai tukar dolar Amerika Serikat, di level Rp14.060 per Dolar AS. Jakarta, 25 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
Rupiah Menguat di 16.155 per USD, karena Respons Prabowo Presiden Terpilih atau Kenaikan Suku Bunga Acuan BI?

Nilai tukar rupiah ditutup menguat 65 poin ke level Rp 16.155 per dolar AS hari dalam perdagangan ini.


Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

4 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

BI memperkuat bauran kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.


BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

4 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

BI akhirnya menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25 persen. Apa alasan bank sentral?


Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

12 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

Rupiah saat ini sedang menghadapi tekanan mata uang yang sangat besar dan lonjakan arus keluar modal.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

1 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengkiuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN TA 2019 serta Laporan dan pengesahan hasil pembahasan panja perumus kesimpulan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyiapkan strategi untuk menjaga nilai tukar rupiah di tengah konflik Iran-Israel.


Rapat Dewan Gubernur BI Akan Turut Evaluasi Perkembangan Ekonomi Global

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Rapat Dewan Gubernur BI Akan Turut Evaluasi Perkembangan Ekonomi Global

Asisten Gubernur BI Erwin Haryono mengatakan dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan di antaranya akan membahas perkembangan ekonomi global.


Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

5 hari lalu

Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Bank Indonesia (BI) menyebutkan utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat dari 396,8 miliar dolar AS pada kuartal IV 2022 menjadi 404,9 miliar dolar AS pada Januari 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.