TEMPO.CO, Jakarta - Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara anggota G20 sepakat melaksanakan pertukaran data informasi perpajakan secara otomatis (Automatic Exchange of Information) dan prinsip penghindaran pajak Base Erosion and Profit Shifting pada September 2017 atau paling lambat September tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia sepakat bekerja sama mengatasi penghindaran pajak dengan negara lain melalui pertukaran data informasi tersebut. Hasil program pengampunan pajak (tax amnesty), kata Sri Mulyani, menunjukkan masih banyak wajib pajak yang menyimpan pendapatan di luar negeri dan tak mendeklarasikan aset. "Kerja sama pertukaran informasi penting agar aturan dan implementasi perpajakan yang adil antarnegara tercapai," kata Sri Mulyani dalam siaran pers, yang diterima Tempo, Ahad, 19 Maret 2017.
Baca: Begini Kesan Raffi Ahmad Terhadap Program Tax Amnesty
Sri Mulyani menghadiri pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara G20 di Prancis selama dua hari akhir pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani mengatakan jumlah repatriasi program pengampunan pajak cenderung kecil dari total aset yang dideklarasikan. Karena itu, dia meminta negara G20 bersiap melakukan pertukaran informasi perpajakan ini. "Jangan sampai negara yang bergabung menjadi korban di kemudian hari akibat ketidakmampuan negara tersebut menyiapkan diri," ujarnya.
Dengan demikian, perbedaan sistem pajak antarnegara tak dimanfaatkan sebagai celah bagi negara untuk melakukan inovasi instrumen, yang bertolak belakang dengan pertukaran informasi perpajakan. Tak hanya itu, kerja sama perpajakan antara mitra dagang akan dilakukan untuk mencegah kebocoran transaksi perdagangan internasional.
Baca: DJP Kaji Penerapan Aturan Pengungkapan Skema Tax Planning
Sri Mulyani mengingatkan perusahaan ekonomi digital harus memenuhi kewajibannya di negara lokasi transaksi. "Kewajiban pajak digital ekonomi harus adil dan bagian terbesarnya harus dinikmati negara lokasi kegiatan transaksi, bukan di mana perusahaan tersebut terdaftar," kata dia.
Para menteri keuangan negara-negara G20 juga sepakat menghindari devaluasi nilai tukar yang hanya bertujuan sebagai kompetisi antarnegara. Aliran modal lintas negara yang mengancam stabilitas pasar keuangan juga menjadi sorotan pertemuan tersebut.
PUTRI ADITYOWATI