TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida, mengatakan dana repatriasi dari program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal sudah mencapai Rp 9 triliun. Dana repatriasi antara lain masuk ke saham dan reksadana.
"Kemungkinan masih akan meningkat jumlahnya," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2017.
Nurhaida mengatakan dana repatriasi saat ini masih banyak mengendap di bank persepsi. Namun meningkatnya jumlah dana repatriasi di pasar modal menunjukkan instrumen pasar modal mulai dicari investor.
Baca : Dana Repatriasi Tax Amnesty Capai Rp 145 Triliun
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, total dana repatriasi yang sudah masuk hingga Sabtu, 18 Maret 2017 tercatat sebanyak Rp 145 triliun. Jumlahnya sebesar 3 persen dari total amnesti pajak yang mencapai Rp 4.538 triliun. Dari total harta, jumlah deklarasi dalam negeri sebanyak Rp 3.372 trilun dan deklarasi luar negeri Rp 1.021 triliun.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Johnny G. Plate, mengatakan potensi repatriasi masih besar. Menurut dia, harta warga Indonesia yang terparkir di luar negeri diperkirakan mencapai Rp 11.500 triliun. "Berarti masih ada Rp 7.000 triliun uang yang masih parkir di luar saat ini," kata dia di Gedung BEI, Jakarta.
Program amnesti pajak tidak berlangsung lama. Masa pengampunan akan berakhir pada 31 Maret 2017. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menghimbau masyarakat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk ikut amnesti. Selepas amnesti, ia berjanji mengejar wajib pajak yang lalai akan kewajibannya.
VINDRY FLORENTIN