TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada tiga langkah yang diambil dari kasus kapal MV Caledonian Sky. Hal tersebut diungkapkannya usai bertemu dengan Duta Besar Inggris Moazzam Malik di kantornya.
"Ada tiga langkah diambil. Pertama mengevaluasi kerusakan, sekarang sedang berjalan," kata Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Kementerian Koordinator Kemaririman, Jakarta Pusat, Jumat 17 Maret 2017.
Baca:
Terumbu Karang Raja Ampat,Kapal Caledonian Diduga Menyalahi Jalur
Terumbu Karang Raja Ampat, Ini Kesepakatan dengan Pemilik Kapal
Luhut menuturkan langkah kedua yang diambil pemerintah adalah soal bagaimana menyelesaikan dari aspek legalnya, di mana memang melibatkan banyak pihak. Dia memandang masalah kapal Caledonian Sky ini memang cukup rumit.
Menurut Luhut, kapal tersebut merupakan kapal yang operatornya berasal dari Swedia namun berbendera Bahama. Dia menjelaskan kapten kapal tersebut berpaspor Inggris, namun tinggal di Amerika Serikat dan penjualan tiket kapal tersebut dilakukan di Inggris.
Simak:
Pembebasan Lahan Proyek Tol Serang-Panimbang Dimulai
Efek Freeport, Perbankan Timika Stop Kredit Tanpa Agunan Karyawan
Luhut mengungkapkan langkah terakhir adalah bagaimana agar kejadian ini tak berulang, yang akan berbentuk regulasi. Saat ini, kata Luhut, soal kerusakan sedang dinilai oleh tim terpadu yang dibentuk oleh pemerintah.
Luhut menjelaskan akan ada pembicaraan berikutnya dengan pihak lain yang terkait, selain Duta Besar Inggris. Dia menyatakan masalah kerusakan ini harus diselesaikan, karena data-data kerusakannya juga sudah ada.
DIKO OKTARA