TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Koordinasi Kedaulatan Kemaritiman Kementerian Koordinator Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan ada dua langkah preventif mencegah terulangnya kejadian rusaknya terumbu karang seperti di Raja Ampat.
"Preventifnya ada dua. Yang pertama, assessment terhadap akses di kawasan tersebut," ucap Arif saat ditemui di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Maret 2017.
Arif menjelaskan, langkah preventif pertama, yaitu assessment terhadap akses di kawasan tersebut, berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sedangkan langkah kedua adalah soal perhubungan yang mengikuti kebijakan assessment saja.
Baca:
Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Dubes Inggris Temui Luhut
Efek Freeport, Perbankan Timika Stop Kredit Tanpa Agunan Karyawan
Menurut Arif, pihaknya sudah berbicara dengan Duta Besar Inggris untuk melihat praktek pengelolaan terumbu karang di berbagai negara. Dia berujar, di Inggris juga ada wilayah konservasi untuk terumbu karang.
Selain di Inggris, tutur Arif, pihaknya ingin melihat praktek seperti di Australia. Negara itu, kata Arif, memiliki terumbu karang yang bisa dikunjungi kapal. "Ada kapal masuk juga. Kami pelajari modelnya seperti apa," ucapnya.
Simak:
Prodia Catatkan Laba Bersih Rp 88,13 Miliar
Pembebasan Lahan Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang Dimulai
Arif menuturkan, selama ini, banyak kunjungan kapal pesiar ke Indonesia. Namun Indonesia belum berpengalaman dalam hal-hal seperti menjaga terumbu karang. Dia berujar, dalam waktu cukup lama, tak ada kapal pesiar masuk Indonesia karena izinnya berbelit-belit.
Kondisi tersebut membuat banyak kapal pesiar di Asia Tenggara berhenti di Singapura dan tak mau masuk Indonesia. "Sekarang sudah mudah izinnya, tinggal evaluasi mana yang terbaik untuk masa depan," katanya.
DIKO OKTARA