TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman mengatakan kenaikan harga cabai mempengaruhi biaya produksi sejumlah perusahaan yang memakai bahan baku cabai. Perusahaan harus memutar otak untuk menekan harga jual.
Menurut Adhi, sebagian besar perusahaan melakukan efisiensi dengan memangkas margin. "Sulit bagi kami menaikkan harga jual karena kenaikan cabai sifatnya sementara," kata dia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.
Baca: Jokowi: Fluktuasi Harga Cabai Karena Pasokan Buruk
Adhi mengaku tidak tahu besaran margin yang dipangkas karena setiap perusahaan mempunyai ketentuan masing-masing. Namun pemangkasan margin dilakukan hampir semua perusahaan, yang menggunakan cabai, untuk menjaga produksi. "Perusahaan akan mengalami kerugian yang besar walau hanya berhenti produksi sehari," ujarnya.
Beberapa perusahaan lain melakukan efisiensi dengan mengganti bahan baku. Salah satunya dengan beralih dari cabai segar ke cabai pasta. Adhi mengatakan kenaikan harga cabai perlu diantisipasi meski hanya sementara. "Ini pekerjaan berat karena harus dimulai dari hulu," kata dia.
Selain itu, pemerintah harus menyiapkan infrastruktur agar cabai tahan lama saat didistribusikan dari petani. Masyarakat di sekitar lahan pertanian cabai juga perlu dibekali dengan pengetahuan mengolah cabai segar menjadi cabai kering atau cabai bubuk.
Simak: Harga Cabai Rawit Tembus Seperempat Juta Rupiah
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution melempar sinyal bahwa pemerintah belum akan menurunkan hargai cabai, yang mencapai Rp 160 ribu per kilogram. Saat ditemui di Istana Kepresidenan, Darmin mengatakan petani akan merugi jika pemerintah mengupayakan penurunan harga cabai.
"Kasihan petaninya kalau dibikin harga turun karena produksi sedang rusak saat ini," ucap Darmin di Istana Kepresidenan, Jumat, 10 Februari 2017.
Darmin menjelaskan, produksi cabai petani sedang rusak karena Indonesia memasuki musim hujan. Umumnya, pada musim hujan, cabai menjadi cepat rusak.
VINDRY FLORENTIN | ISTMAN M.P.