TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, pihaknya terus melanjutkan program dan kebijakan OJK dalam mengembangkan perekonomian daerah, yakni dengan memperkuat keberadaan dan tugas-tugas kantor OJK di daerah.
Menurut Muliaman, Kantor-kantor OJK di daerah ini akan menjadi ujung tombak dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dan pembinaan Industri Jasa Keuangan di daerah dan pelaksanaan berbagai program strategis OJK dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi daerah. "Saat ini kami telah didukung oleh 9 Kantor Regional yang membawahi 26 Kantor OJK Provinsi dan Kabupaten yang tersebar diseluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Barat,” ujar Muliaman Hadad dalam siaran resmi OJK, Sabtu, 11 Maret 2017.
Baca juga:
Pertukaran Data Pajak, OJK Siapkan Sejumlah Aturan Ini
Kata Muliaman, kantor-kantor OJK di daerah bertugas mengawasi perkembangan industri jasa keuangan di daerahnya. Selain itu, mereka juga harus mengutamakan dan meningkatkan kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah antara lain dengan mengembangkan sektor UMKM dan sektor-sektor potensial daerah lainnya seperti pertanian, perikanan dan kelautan, pariwisata, serta ekonomi kreatif.
"OJK sejak berdiri telah mengeluarkan banyak kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan sebagai katalis pertumbuhan, dengan tetap memberikan perhatian pada upaya penjagaan stabilitas sistem keuangan dan penguatan inklusi keuangan," kata Muliaman.
Baca pula:
Calon Dewan Komisaris OJK Dicecar Pansel Selama 45 Menit
Di provinsi Jawa Barat, menurut Muliaman Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK memiliki peran yang sangat strategis, bukan saja dalam tugas stabilitas sektor keuangan tetapi juga pengembangan perekonomian daerah serta peningkatan kesejahteraan rakyat mengingat jumlah penduduk Provinsi Jabar adalah yang terbanyak di Indonesia.
Karena itu Muliaman meminta berbagai program strategis dalam membuka akses keuangan, yang sudah berjalan dapat dimaksimalkan. Seperti misalnya program Laku Pandai, Jaring, Simpel, Penyaluran KUR dan kredit Perbankan maupun pembiayaan bagi sektor-sektor produktif, dan optimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah. "Begitu juga dengan beberapa inisiatif baru seperti model pembiayaan Fintech (peer to peer lending), pembiayaan UKM melalui pasar modal serta Program Pendampingan Inklusi," katanya.
Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Jawa Barat yang bertugas mengidentifikasi perusahaan-perusahaan terindikasi melakukan kegiatan investasi ilegal di beberapa daerah di Jawa Barat, memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk berinvestasi yang aman.
Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat OJK Sarwono mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota di Jawa Barat serta seluruh pihak terkait untuk membantu OJK dalam mewujudkan penyelenggaraan sektor jasa keuangan Jawa Barat yang sehat dan bertumbuh."Peran aktif dari Kantor Regional 2 Jawa Barat diharapkan dapat menyokong pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Sarwono.
DESTRIANITA