TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 mengadakan seleksi tahap keempat pada 9-11 Maret 2017.
Adapun seleksi tahap IV mencakup wawancara oleh sembilan anggota pansel sebagai panelis. Sebanyak 30 calon akan mengikuti tahapan ini di Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Pansel OJK: 30 Orang Lolos Seleksi Tahap Ketiga, Ini Daftarnya
Anggota pansel perwakilan pemerintah, Darmin Nasution, mengatakan pihaknya akan mewawancarai serta berdiskusi langsung dengan para calon terkait dengan visi, misi, dan makalahnya.
"Kami akan cross-check semua yang mereka tulis dan janjikan dalam makalahnya," ucap Darmin, Kamis, 9 Maret 2017.
Adapun calon yang akan diuji dalam tahap wawancara hari ini antara lain Firmanzah, Samsul Hidayat, dan Tirta Segara pada pukul 10.00 WIB. Lalu Dwityapoetra Soeyasa Besar, Edy Setiadi, dan Widyo Gunadi pada pukul 13.30 WIB.
Selanjutnya, Lucky Fathul Aziz Hedibrata, Riswinandi, dan Yohanes Santoso Wibowo pada pukul 16.00 WIB. Terakhir, Adi Budiarso dan Ahmad Hidayat pada pukul 19.30 WIB. Setiap calon akan diberi waktu 45 menit-satu jam untuk memaparkan visi, misi, dan isi makalahnya, yang kemudian diuji dengan serangkaian pertanyaan pansel.
Simak: Pansel OJK Beri Bocoran Seleksi Tahap Keempat
Setelah proses seleksi tahap IV selesai, pansel akan menyaring 21 orang dari 30 peserta. Nama mereka akan diserahkan pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2017. Nama peserta yang lolos seleksi akan diumumkan di laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id.
GHOIDA RAHMAH