TEMPO.CO, Jakarta - Langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump melarang warga dari enam negara berpenduduk mayoritas muslim, akan berdampak terhadap industri pariwisata di negara ini. Kepala Badan Pariwisata Dunia PBB, Taleb Rifai mengatakan, Amerika Serikat telah kehilangan potensi pendapatan sebesar US$ 185 juta atau sekitar Rp 2,4 triliun setiap bulan setelah larangan pertama diterapkan.
Amerika Serikat juga akan kehilangan puluhan juta dolar lagi setiap bulan jika kebijakan serupa terus diterapkan. Menurut data bulan ini dari perusahaan analisa pariwisata, ForwardKeys, minat turis asing berkunjung ke Amerika Serikat dalam beberapa bulan mendatang kian turun.
Baca: Teken Larangan Muslim Baru, Donald Trump Menuai Kecaman
Namun, penurunan minat berkunjung ke Amerika Serikat diperkirakan tidak akan berdampak terhadap minat kunjungan wisata secara umum. Jumlah wisatawan asing diperkirakan akan tumbuh tiga atau empat persen tahun ini dibandingkan tahun lalu, yang saat itu berjumlah 1,24 miliar orang.
"Dunia telah membuka diri sedemikian hebatnya. Sekarang begitu banyak pilihan. Kalau kita ingin bermain judi, kita tidak harus pergi ke Las Vegas, sebagai pengganti kita bisa pergi ke Makau," ujarnya.
Baca: Dikecam, Begini Perincian Kebijakan Imigrasi AS Terbaru
Lembaga pengamat pasar Euromonitor telah memangkas perkiraan jumlah wisatawan yang datang di AS hingga tahun 2020 menjadi 84,2 juta dari 85,2 juta di tengah ketidakpastian soal larangan masuk ke Amerika Serikat.
Trump pada Senin menandatangani sebuah perintah eksekutif yang telah diperbarui menyangkut keimigrasian setelah perintahnya yang lalu diblok oleh pengadilan. Berdasarkan perintah, para warga dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim dilarang masuk ke Amerika Serikat. Namun, perintah yang diperbarui itu mengeluarkan Irak dari daftar sebelumnya.
ANTARA