TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemeringkat Japan Credit Rating Agency, Ltd (JCR) memperbaiki peringkat investasi Indonesia dari stable (stabil) menjadi positive (positif).
Lembaga itu juga sekaligus mengafirmasi rating Indonesia dengan status BBB- (investment grade) pada Selasa, 7 Maret 2017. Juru Bicara Bank Indonesia Tirta Segara mengatakan, berdasarkan rilis JCR terungkap bahwa perbaikan peringkat karena dua faktor kunci outlook sovereign credit rating Indonesia.
"Pertama, perbaikan iklim investasi yang didorong oleh berbagai paket kebijakan ekonomi dan kedua, perlambatan utang luar negeri swasta,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Maret 2017.
Baca : Ekonom Ini Perkirakan Pertumbuhan Investasi Masih Rendah
Menurut Tirta, perlambatan utang swasta seiring dengan diimplementasikannya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang luar negeri korporasi non-bank yang diatur oleh BI.
Lebih lanjut JCR menyebutkan bahwa implementasi 14 paket kebijakan ekonomi yang telah diterbitkan pemerintah sejak September 2015 mencerminkan tingginya upaya dalam melakukan reformasi struktural. Paket kebijakan itu di antaranya dalam rangka meningkatkan daya saing industri, daya beli masyarakat, investasi, ekspor, efisiensi sektor logistik serta pariwisata.
Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo, menyatakan perbaikan outlook JCR merupakan hasil upaya pemerintah dan otoritas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia di tengah dinamika perekonomian global. Perbaikan outlook tersebut menambah keyakinan pemangku kepentingan internasional terhadap prospek ekonomi Indonesia yang semakin baik ditopang oleh fundamental ekonomi yang semakin kuat.
Baca : Bunga Kredit Ultra Mikro Akan Disetarakan dengan KUR
“BI akan senantiasa menerapkan bauran kebijakan yang kredibel dan konsisten, serta berkoordinasi dengan pemerintah guna memastikan ketahanan ekonomi domestik terhadap gejolak eksternal, termasuk untuk terus mendukung implementasi reformasi struktural,” ungkapnya.
JCR sebelumnya mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada BBB-/stable outlook pada tanggal 1 Februari 2016.
Pada 17 Februari 2017 lalu, lembaga pemeringkat lainnya Moody’s Investor Service juga menaikkan rating surat Indonesia dari stabil menjadi positif. Agus menambahkan salah satu pertimbangan Moody's menaikkan rating tersebut karena BI dan otoritas lainnya melakukan pendalaman pasar keuangan. Dengan kenaikan peringkat itu, dia meminta industri perbankan menyiapkan paket hedging (lindung nilai).
Baca : Pansel OJK Beri Bocoran Seleksi Tahap IV
"Karena sebagaimana aturan yang kami keluarkan, perusahaan yang memiliki utamg luar negeri harus menjaga posisi resiko foreign exchange," kata Agus.
ABDUL MALIK | ANGELINA ANJAR SAWITRI