Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kartel, Perempuan Pengepul Cabai Jadi Tersangka

image-gnews
Harga Cabai Masih Tinggi , KPPU dan Pemkot Sidak Pasar Tradisional. TEMPO/Iqbal Lubis
Harga Cabai Masih Tinggi , KPPU dan Pemkot Sidak Pasar Tradisional. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan wanita berinisial RA sebagai tersangka kasus dugaan kartel cabai. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan, RA menambah daftar tersangka yang telah ditetapkan poliis. Ia yang berdomisili di Solo ditetapkan sebagai tersangka Senin, 6 Maret 2017.

Menurut Agung, RA merupakan pengepul di wilayah Surakarta, Jawa Tengah. Sama seperti tersangka lainnya, RA mengalihkan pasokan cabai untuk pasar ke industri.

Baca: Kartel Cabai, Ini Modus Para Tersangka

Ia menuturkan saat ini Bareskrim telah mengidentifikasi sembilan kelompok kartel cabai yang beroperasi di wilayah Jawa. Sembilan kelompok ini sama-sama mengajukan penawaran ke perusahaan dan menentukan harga sesuai keiinginan mereka sendiri. “Nanti pabrik yang akan mengambil yang mana, misal ke yang (kelompok) nomor tiga,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Senin, 6 Maret 2017.

Baca: Gandeng Bareskrim, KPPU Tuntaskan Praktek Kartel Cabai

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agung menjelaskan modus yang dilakukan para tersangka ini yaitu bersepakat untuk menetapkan harga di antara mereka dan mengajukan penawaran ke industri yang membutuhkan cabai sebagai bahan baku. “Kemarin, tanggal 1-2 (Maret) saja sudah Rp 180 ribu perkilogram,” ucapnya.

Menurut Agung, sekitar 90 persen cabai yang mereka kumpulkan dialirkan ke industri-industri bukan ke pasar. “Ini yang bikin langka,” ujarnya.

Agung belum bisa memberikan informasi terkait industri mana saja yang menerima pasokan cabai itu. Yang jelas, kata dia, industri ini berada di daerah Jawa. “Nanti dipastikan lagi. Ada yang di Jatim (Jawa Timur), Jabar (Jawa Barat) dan Jakarta,” tuturnya.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

22 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.


PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

33 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.


Harga Komoditas Naik di Sulawesi Selatan, dari Beras hingga Telur Ayam

27 September 2023

Pedagang beras di Pasar Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Selasa 12 September 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Harga Komoditas Naik di Sulawesi Selatan, dari Beras hingga Telur Ayam

Harga komoditas di Pasar Tradisional Kota Makassar melonjak naik.


Deretan Bahan Pokok yang Alami Kenaikan Harga Jelang Idul Adha

12 Juni 2023

Ilustrasi telur ayam. TEMPO/Tony Hartawan
Deretan Bahan Pokok yang Alami Kenaikan Harga Jelang Idul Adha

Berdasarkan laporan perkembangan harga rata-rata nasional barang kebutuhan pokok awal Juni 2023 ini, disebutkan ada 4 yang naik menjelang Idul Adha.


KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan paket bahan pokok, termasuk minyak goreng bersubsidi merek Minyakita kepada pengunjung bazar pangan murah di Kids Republic School, Jakarta Timur pada Sabtu, 1 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.


KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.


KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

13 Februari 2023

Pedagang menata minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan plastik di Pasar Rawa Kebo, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan masyarakat harus menunjukkan KTP saat membeli Minyakita. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak membeli minyak yang digelontorkan pemerintah itu dalam jumlah berlebihan. TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

Minyakita yang semakin langka dan mahal disebut KPPU karena maraknya pelanggaran penjualan di berbagai wilayah.


Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

13 Februari 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

Kemendag melarang penjualan Minyakita secara bersyarat atau bundling yang diakui pedagang pasar.


KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

13 Februari 2023

Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023.  Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkapkan hasil investigasinya ihwal penyebab harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita melonjak di atas batas eceran tertinggi (HET).


Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

13 Februari 2023

Pedagang memperlihatkan stok minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023. Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut banyak pelanggaran dalam penjualan Minyakita di berbagai daerah.