Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bunga Kredit Ultra Mikro Akan Disetarakan dengan KUR  

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Seorang pengrajin membuat miniatur gamelan di kawasan Sekeloa, Bandung (26/1). Pemerintah menurunkan suku bunga kredit mikro KUR dari 24% ke 22% dengan periode pengembalian menjadi enam tahun. TEMPO/Prima Mulia
Seorang pengrajin membuat miniatur gamelan di kawasan Sekeloa, Bandung (26/1). Pemerintah menurunkan suku bunga kredit mikro KUR dari 24% ke 22% dengan periode pengembalian menjadi enam tahun. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menawarkan bunga pembiayaan ultra mikro yang besarnya setara dengan bunga kredit usaha rakyat (KUR) yang sudah lebih dulu diimplementasikan. Namun fasilitas pembiayaan baru tersebut nantinya memiliki tenor pinjaman yang lebih pendek.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, mengatakan pada dasarnya masyarakat yang akan mendapatkan akses pembiayaan ultra mikro tidak terlalu mempermasalahkan suku bunga yang dibebankan. Mereka lebih mengeluhkan masalah akses dan pendampingan.

Marwanto menyatakan, tingkat bunga ultra mikro sedang dihitung paling tidak akan berkisar sekitar 9 persen setara dengan bunga KUR. "Karena setelah diteliti, permasalahan kredit ultra mikro ini bukan tingginya bunga,” katanya ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Senin, 6 Maret 2017.

Lebih jauh, Marwanto menjelaskan, kredit yang menyasar pelaku usaha mikro bisa menawarkan bunga hingga lebih dari 20 persen dengan tenor singkat. Sementara dalam pembiayaan ultra mikro, tenor paling pendek yang akan ditawarkan bisa hanya sepekan tergantung pada lembaga keuangan bukan bank (LKBB).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.22/ PMK.05/2017, ada tiga penyalur dalam pembiayaan ultra mikro yakni LKBB, BLU/BLUD Pengelola Dana, dan koperasi. Marwanto mengestimasi pembiayaan ultra mikro ini sudah bisa dimulai pada akhir Maret. Hal ini dikarenakan pemerintah masih akan menunggu penyelesaian regulasi dan kesiapan pusat investasi pemerintah (PIP).

PIP yang mengurusi soal infrastruktur memang sudah dilebur dengan PT Sarana Multi Infrastruktur. Namun, ada fungsi investasi lainnya dalam PIP yang akan kembali ‘dihidupkan’ menjadi koordinator dana dalam pembiayaan ultra mikro.

Koordinator dana, sesuai dengan beleid tersebut, akan melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada usaha produktif melalui tiga penyalur pembiayaan ultra mikro. Adapun, sumber dana berasal dari pemerintah, pemerintah daerah, dan pihak lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber dana dari pemerintah harus mengacu pada peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan dana bergulir. Untuk tahun ini, sambung Marwanto, pemerintah sudah menyiapkan sekitar Rp 1,5 triliun yang bisa disalurkan.

PIP, kata Marwanto, tidak langsung menjamin ke orang tapi meminjamkannya kepada LKBB, koperasi atau semacam pegadaian. "Yang punya pengalaman memberikan kredit kecil-kecil seperti Rp 1 juta atau Rp 5 juta,” ujarnya.

Dalam tahap awal, pemerintah akan menjalankan pilot project dengan beberapa koperasi. Dalam catatan Bisnis, Menteri Keuangan, Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah, serta Menteri Komunikasi Dan Informatika telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Ketua Umum Pengurus Nadhatul Ulama terkait program ini. Untuk mengantisipasi pemantauan terkait dengan risiko kredit macet dari pembayaran pinjaman, pemerintah memakai sistem fi dusia.

Fidusia merupakan pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan benda tersebut tetap dalam pengusahaan pemilik benda. “Jadi misalnya pegadaian punya nasabah ya PIP hanya memberikan uang kepada pegadaian sebesar kredit yang baik yang dimiliki oleh pegadaian,” kata Marwanto.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

3 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi


Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

3 hari lalu

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

Di akhir pekan dan di hari libur panjang dapat menyembelih 40-50 ekor kambing sehari dengan omzet sekitar Rp35-50 juta per bulan.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

15 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

27 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

36 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

39 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Apa Itu SPT Tahunan?

43 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.


Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

45 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

46 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.


OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

46 hari lalu

Pengacara OC. Kaligis bersama nasabah gagal bayar Jiwasraya lainnya mendatangi Kantor Pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.