TEMPO.CO, Jakarta -Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), ada sebanyak 18,7 juta konsumen di golongan 900 VA yang tak layak mendapatkan subsidi. Sedangkan sebanyak 4,1 juta konsumen di golongan yang sama tergolong rumah tangga tidak mampu, maka mereka tetap membayar sesuai tarif sebesar Rp 605/kWh.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) I Made Suprateka menyatakan masih terus mencocokkan data konsumen di golongan 900 VA yang masih layak dan tidak layak mendapatkan subsidi. “Kami menggunakan basis data terpadu di TNP2K,” ujarnya.
Baca: ESDM Tetap Buka Posko Pengaduan Pencabutan Subsidi Listrik
Sehingga, kata Made, jika yang mengadu benar-benar masih tergolong rumah tangga miskin maka akan tetap mendapatkan subsidi. Sedangkan untuk konsumen yang datanya belum lengkap maka tim akan melakukan penelitian dan verifikasi.
“Ada juga sebagian konsumen yang tidak terdata dalam golongan tidak mampu dan tidak ada di tempat dalam waktu lama, sehingga tidak termasuk sebagai penerima subsidi.”
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman, menyatakan akan tetap membuka posko pengaduan pencabutan subsidi listrik bagi konsumen golongan 900 volt Ampere (VA). “Posko tetap dibuka sampai pertengahan tahun ini,” kata dia kepada Tempo lewat pesan singkat, Sabtu, 4 Maret 2017.
Simak: Pengendali Inflasi Jateng Gelontorkan Cabai Murah
Posko pengaduan ini, ujarnya, ditujukan untuk konsumen yang merasa tidak mampu membayar tarif listrik di golongan 900 VA yang subsidinya dicabut secara bertahap sejak awal tahun lalu. Selama Januari-Februari lalu, Kementerian ESDM mencatat ada sebanyak 2.571 aduan keberatan pencabutan subsidi.
Dari data yang diterima posko aduan tersebut, 916 di antaranya dianggap rumah tangga tidak mampu, sehingga tetap menikmati subsidi. Lalu sebanyak 1.567 aduan lainnya sedang dalam proses pemeriksaan kelengkapan data di PLN. “Sisanya, sebanyak 82 aduan akan ditentukan oleh Kementerian Sosial terkait kelayakan menerima subsidi."
PRAGA UTAMA