TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno enggan berkomentar banyak mengenai nama-nama calon Direktur Utama PT Pertamina yang baru. Dia mengatakan, hanya Presiden Joko Widodo yang berwenang untuk menunjuk Dirut Pertamina yang menggantikan Dwi Soetjipto.
Baca: Masa Tugas Plt Direktur Utama Pertamina Yenni Andayani Diperpanjang
Rini hanya mengatakan bahwa Dewan Komisaris Pertamina telah memberikan beberapa nama kepada Presiden Jokowi. Namun, nama-nama itu hanya berasal dari internal Pertamina. "Presiden kan mau melihat dari luar juga," ujar Rini di Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Jumat, 3 Maret 2017.
Baca: Serikat Pekerja Pertamina Segel Ruang Komisaris
Pada 3 Februari lalu, Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto diberhentikan dari jabatannya bersama dengan wakilnya, Ahmad Bambang. Keduanya diberhentikan karena dinilai memiliki masalah kepemimpinan. Dwi dan Bambang disebut tidak solid dalam menjalankan manajemen perusahaan.
Salah satu sumber masalahnya adalah perubahan struktur organisasi perusahaan. Dewan Komisaris Pertamina mengusulkan jabatan baru, yaitu Wakil Dirut. Wakil Dirut bertugas membantu tugas Dirut. Namun, tambahan jabatan baru itu justru menciptakan kepemimpinan ganda.
Untuk sementara, pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina diisi oleh Yenni Andayani. Kemarin, masa jabatan Yenni diperpanjang satu bulan. Seharusnya, masa jabatan Yenni selesai pada 3 Maret kemarin. Perpanjangan dilakukan karena proses seleksi Dirut Pertamina belum rampung.
ANGELINA ANJAR SAWITRI