TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan Google Asia Pacific Pte Ltd telah sepakat untuk membayar tagihan pajaknya dalam waktu dekat.
Baca: Lantik Pejabat, Sri Mulyani Pesan Ini ke Pegawai Pajak
"Segera ya pokoknya kurang dari sebulan, kita kan selama ini ada upaya-upaya mau diapain terus berapa kira-kira, jadi sekarang udah dekat gitu," ujar dia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017.
Baca: Kemkominfo Siap Bantu Hitung Pajak Google
Haniv mengatakan penyelesaian tentang Google sudah hampir mencapai titik temu. Menurut dia, kedua pihak saling memahami kepentingan masing-masing, seperti kepentingan Google dan memajukan ekonomi bangsa.
Menurut dia, Google telah bersedia untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang ditekankan pemerintah. "Iya dong, mereka harus bayar. Enggak mungkin selesai enggak bayar."
Namun, Haniv menolak untuk menyebutkan rincian tagihan yang dibayarkan Google. Dia hanya mengatakan tagihan yang dibayarkan termasuk denda dan tunggakan lainnya. "Belum, pokoknya semuanya satu paket, selesailah pokoknya," ucapnya.
Haniv melanjutkan, langkah Google mematuhi untuk membayar pajak itu patut diapresiasi. "Google mau bayar pajak saja sudah bagus, di negara lain masih otot-ototan, kita kurang dari enam bulan operasi mereka sudah mau bayar."
Sebelumnya, Google tak mau membayar pajak karena merasa total tagihan hanya mencapai Rp 337,5-405 miliar. Sedangkan Ditjen Pajak menghitung, penghasilan Google pada 2015 mencapai Rp 6 triliun dengan penalti Rp 3 triliun.
GHOIDA RAHMAH | PUTRI ADITYOWATI