TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Luar Negeri terutama dalam hal diplomasi ekonomi. Gubernur BI Agus Martowardojo berujar, salah satu kerja sama yang akan ditempuh keduanya adalah memperkuat unit relasi investor, baik di tingkat internasional, nasional, maupun regional.
"Di tingkat global, kami perlu hadir untuk menjelaskan ekonomi Indonesia dan berkerja sama dengan bidang-bidang ekonomi yang ada di kantor-kantor Kemenlu dan kantor-kantor BI di luar negeri," ujar Agus usai penandatanganan nota kesepahaman tersebut di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Maret 2017.
Baca: Dolar AS Menguat Didorong Komentar Pejabat The Fed
Untuk tingkat nasional, menurut Agus, BI dan Kemenlu akan bekerja sama di kantor-kantor tingkat pusat. Sementara untuk tingkat regional, sebanyak 45 kantor BI di daerah akan menjelaskan kepada Kemenlu mengenai perekonomian di sana. "Bagaimana kelapa sawit, pertambangan, industri baja, industri maritim, dan sebagainya," ujarnya.
Agus menuturkan, dengan memperkuat Global Investor Relation Unit (GIRU), Investor Relation Unit (IRU), dan juga Regional Investor Relation Unit (RIRU) yang telah ada, penguatan persepsi positif Indonesia di mata dunia akan dapat tercapai. "Ini membuat kita akan semakin siap dalam mempromosikan ekonomi, investasi, maupun perdagangan."
Simak: Darmin: Komisioner Lama OJK Tak Penuhi Kualifikasi
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berujar, kerja sama ini diperlukan karena Kemenlu tidak memiliki kantor di daerah. Dengan berkolaborasi bersama BI, Kemenlu bisa mendapatkan informasi mengenai ekonomi suatu daerah untuk dikomunikasikan kepada dunia. "Di situ tugas Kemenlu, menjual potensi yang ada di Indonesia," tuturnya.
Hari ini, Bank Indonesia dan Kementerian Luar Negeri menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat koordinasi dalam rangka meningkatkan persepsi positif ekonomi dan memperjuangkan kepentingan Indonesia di tingkat internasional. Kerja sama itu perlu diperkuat karena tantangan di dunia internasional semakin kompleks.
Simak: 32 Proyek Smelter Serap 28 Ribu Tenaga Kerja
Penjabaran nota kesepahaman akan diwujudkan dalam bentuk program kerja yang disusun secara bersama oleh BI dan Kemenlu setiap tahunnya. Untuk mengoptimalkan manfaat program kerja tersebut, keduanya akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala atas pelaksanaan program kerja itu.
ANGELINA ANJAR SAWITRI