Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Diduga Kartel Daging Sapi Bakal Kena Pajak Tinggi

image-gnews
Pemotongan Sapi Kena Pajak, Pedagang Daging Libur Berjualan.
Pemotongan Sapi Kena Pajak, Pedagang Daging Libur Berjualan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengenakan pajak tinggi untuk badan usaha atau pun pengusaha yang diduga merupakan kartel dalam bisnis perdagangan impor daging sapi. Menurut Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, DJP kini tengah mendalami dan menginvestigasi sekitar 82 badan usaha terkait dengan daging sapi.

"Kenapa harga daging mahal? Sebenarnya ya pemiliknya itu-itu saja tapi mereka buka cabang dan distribusi di mana-mana," ucapnya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2017.

Baca Juga: Kasus Suap Patrialis, Begini Liku-liku Kartel Daging Sapi

Ken mengatakan DJP bekerja sama langsung mencakup pertukaran data dan informasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Harga pokok daging sapi setelah dihitung seharusnya hanya Rp 60 ribu, tapi harga yang beredar di pasaran mencapai Rp 95 ribu.

Ken berujar DJP akan mengenakan pajak pada selisih harga tersebut sebesar 25 persen ditambah sanksi maksimal 48 persen. "Itu harus diambil oleh Pajak nanti kita akan kembalikan pada rakyat yang telah membeli daging dengan mahal."

Ken menambahkan, DJP menemukan adanya dugaan tindak kecurangan yang dilakukan pengusaha untuk mengakali pajak. "Barangnya di sini tapi dokumennya ke mana-mana, lalu ada importir daging tapi clue pajaknya alat-alat listrik."

Ken mengungkapkan total ada 429 badan usaha yang berhubungan dengan bisnis daging sapi dan dari jumlah itu ada 97 badan usaha yang memiliki omzet. Kemudian dari total yang beromzet itu, pihaknya sedang menginvestigasi dan bersiap mengeluarkan surat perintah pemeriksaan pajak kepada 82 wajib pajak (WP) pengusaha bisnis impor daging sapi.

Simak: Kementan: Tahun Lalu Impor Daging Sapi Belum Maksimal - Tempo.co

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Investigasi dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea-Cukai. "Siapa pun boleh bisnis seperti ini tapi pajaknya harus bayar, dalam waktu dekat baru daging sapi ke depan akan ada untuk komoditas yang lain."

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kemarahannya karena banyak pengusaha yang terindikasi melakukan kartel dan diduga melakukan penghindaran pajak. "Saya kesal karena ternyata mereka setoran pajaknya enggak banyak," katanya.

Sri melanjutkan, hampir sekitar 81 persen importir daging beku terdaftar dengan klasifikasi usaha yang tidak sesuai dengan bisnis impor daging sapi. Ketika ditilik melalui pajak penghasilan (PPh) 25 dan 29 mereka selalu mengalami penurunan, meskipun PPh impor meningkat.

"WP importir daging beku itu bahkan tidak lapor SPT," katanya. Sri mengatakan dia akan meminta bantuan komitmen Kementerian Perdagangan agar mencabut izin importir yang belum menuntaskan kewajiban perpajakannya.

Baca: Kuota Impor Sapi dan Daging Beku Resmi Dihapus

Dia mencontohkan, dari 72 WP importir yang sudah melaporkan SPT, hanya 46 yang menyatakan kurang bayar. Sebagian besar dari mereka hanya membayar pajak 1 persen. Padahal jika dilihat dari sisi volume impor dan harga impor itu, menurut Sri, sangat tidak masuk akal. "Maka kami akan liat dari sisi PPN yang dibayar dan kita akan cek SPT PPN dengan laporan penghasilan."

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

14 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

1 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

1 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

15 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

15 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

22 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

23 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

25 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

25 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

25 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.