TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian. Mereka membahas rencana pembentukan peraturan pemerintah (PP) tentang perencanaan dan penganggaran program pemerintah.
Bambang mengatakan PP tersebut saat ini sudah masuk tahap finalisasi. "Mudah-mudahan bisa keluar akhir bulan ini," kata dia di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2017.
Baca: Ribuan Hektare Tanah di Batam Menganggur
Pemerintah menyusun PP tersebut untuk mensinkronkan penyusunan perencanaan dan penganggaran program pemerintah. Selama ini, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bekerja terpisah dengan Kementerian Keuangan sebagai penyedia anggaran.
Dengan adanya penggabungan kedua fungsi tersebut, Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) akan digabungkan.
Simak: Kartel Daging Sapi Bakal Dikenakan Pajak Tinggi
Bambang mengatakan PP tersebut berfokus mengenai program dan kegiatan yang bersifat prioritas nasional yang harus dikawal sejak perencanaan hingga pelaksanaannya. Program prioritas diharapkan tidak putus di tengah jalan, baik karena tidak dianggarkan, atau sudah dianggarkan tapi tidak dikerjakan bahkan diganti dengan yang lain. "Dengan PP, kami ingin memastikan perencanaan terealisasi diimplementasi," kata dia.
Sri Mulyani mengatakan PP tersebut juga akan membuat peran Bappenas dan Kementerian Keuangan lebih efisien. "Tidak lagi bertele-tele dan overlapping," kata dia. Sri berharap nantinya Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Bappenas dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengawal pelaksanaannya berjalan dengan konsisten.
VINDRY FLORENTIN