TEMPO.CO, Jakarta - PT Garam (Persero) menjamin industri pengolah garam konsumsi berskala kecil dan menengah akan mendapat jatah menyusul penerbitan rekomendasi impor bahan baku oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yang hanya 75.000 ton.
Direktur Utama PT Garam (Persero) Achmad Budiono mengatakan pihaknya telah mengumpulkan para pemilik pabrik pengolah garam konsumsi dan mengalokasikan garam impor secara proporsional berdasarkan kapasitas produksi masing-masing.
Baca Juga: Terbentur Data KKP, Impor Garam Konsumsi Belum Terealisasi
Dalam pertemuan yang digelar di kantor PT Garam di Surabaya, Selasa 28 Februari 2017, Achmad mengakui sebagian besar yang hadir adalah industri pengolah garam berskala besar.
"Memang tidak memungkinkan kami mengumpulkan IKM-IKM ini karena jumlahnya ribuan. Tapi, mereka akan mendapat alokasi melalui distributor kami di daerah-daerah," katanya saat dihubungi, Rabu 1 Maret 2017.
PT Garam, ucap Achmad, juga tidak akan menjatah pabrik jika untuk diperdagangkan. Bahan baku itu harus diolah menjadi garam konsumsi. Larangan untuk diperjualbelikan itu sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan garam impor.
"Tapi kami yakin (tidak akan diperjualbelikan). Untuk diolah saja kurang, jadi rasanya kecil kemungkinan itu akan diperdagangkan," ujar Achmad.
Baca: Berikut 5 Trik Belanja Saat Akhir Bulan
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No 125/M-DAG/PER/12/2015, impor garam konsumsi ditugaskan kepada BUMN di bidang pergaraman, yakni PT Garam (Persero).
Rekomendasi impor sebanyak 75.000 ton sesungguhnya di bawah rencana awal sebanyak 226.124 ton - 30 persen dari kebutuhan garam konsumsi semester I/2017 sebanyak 700.000 ton.
Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi melalui telepon, Selasa 28 Februari 20017 malam, mengatakan KKP perlu berhati-hati menetapkan volume impor mengingat isu perembesan garam industri ke pasar garam konsumsi yang santer selama ini.
Kendati demikian, pihaknya membuka kemungkinan penambahan impor jika jatah 75.000 ton kurang. "Kami akan pantau dan evaluasi apakah angka ini cukup memenuhi kebutuhan," ujarnya.
Simak: Target Penggunaan Energi Baru Terbarukan 2025 Realistis
Untuk memudahkan pengawasan, KKP menetapkan pintu masuk garam impor di tiga pelabuhan, yakni Tanjung Perak, Surabaya; Ciwandan, Cilegon; dan Belawan, Sumatra Utara.
Achmad mengatakan garam akan dibongkar hanya di Belawan dan Tanjung Perak dengan alasan efisiensi mengingat volume impor hanya 75.000 ton. Perseroan akan mengapalkan 55.000 ton garam dari Australia dan 20.000 ton dari India. "Bulan ini (Maret) juga, garam impor sudah masuk sini."
BISNIS.COM