TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) umum non migas atau indeks harga grosir/agen pada Februari 2017 sebesar 0,17 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Indeks naik dari 160,03 di Januari menjadi 160,31.
"Kenaikan terjadi di semua sektor dan kelompok barang kecuali sektor pertambangan dan penggalian," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2017.
Baca Juga: Januari, Jumlah Penumpang Pesawat Turun
Suhariyanto mengatakan kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok barang impor non migas yaitu sebesar 0,43 persen. Sektor pertanian tercatat naik 0,07 persen, sektor industri 0,23 persen, dan kelompok barang ekspor non migas 0,26 persen. Sementara sektor pertambangan dan penggalian turun 1,58 persen.
Sektor industri menjadi penyumbang andil dominan pada perubahan IHPB Februari 2017. "Andilnya 0,11 persen," kata Suhariyanto. Sementara sektor pertanian hanya menyumbang andil 0,01 persen, kelompok barang impor non migas 0,06 persen dan kelompok barang ekspor non migas 0,04. Sementara andil sektor pertambangan dan penggalian -0,05.
Untuk IHPB bahan baku/konstruksi pada Februari 2017 naik sebesar 0,43 persen dibandingkan Januari 2017. "Salah satu sebabnya adalah kenaikan harga komiditas bahan bangunan aluminium sebesar 1,57 persen," kata Suhariyanto.
Baca: Jumlah Penumpang Kapal Laut di Tiga Pelabuhan Turun
Harga aspal pun tercatat naik 1,53 persen. Harga komoditas lain yang juga naik adalah besi lainnya 0,79 persen, kerikil dan sirtu alam 0,74 persen, dan pasir 0,68 persen.
IHPB bahan baku, barang konsumsi, dan bahan modal pada Februari 2017 juga mengalami kenaikan. Masing-masing tercatat naik 0,81 persen, 0,84 persen, dan 0,20 persen dibandingkan Januari 2017.
VINDRY FLORENTIN