TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyegel tiga ruang kerja Komisaris PT Pertamina (Persero), pada Rabu, 1 Maret 2017. Presiden FSPPB Novriandi mengatakan terdapat tiga ruangan yang disegel, yaitu ruang milik Komisaris Utama Tanri Abeng serta Komisaris Archandra Tahar dan Edwin Hidayat Abdullah.
Novriandi mengatakan penyegelan dilakukan karena dewan komisaris tak kunjung memberikan penjelasan rinci mengenai pemberhentian Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang. "Kami ingin penjelasan detail. Federasi merasa dilecehkan karena tidak bertemu dengan komisaris," katanya saat dihubungi, Rabu.
Baca Juga:
Baca: Arcandra: Perlu Energi Positif Bangun Pengelolaan SDA
Menurut dia, dewan komisaris seharusnya menjelaskan alasan pemberhentian kedua pemimpin Pertamina. Komisaris dianggap bertanggung jawab atas kepemimpinan ganda di tubuh perusahaan pelat merah itu karena mengusulkan perombakan organisasi kepada pemerintah.
Novriandi mengatakan penambahan posisi wakil direktur utama menjadi penyebab munculnya matahari kembar di Pertamina. Kedua matahari kemudian diberhentikan karena dinilai tidak bisa bekerja sama. "Kalau mereka dicopot, komisaris juga harus dicopot," katanya.
Baca: Pertamina Akan Bangun Tangki Minyak di Kalimantan Timur
Ia berharap penyegelan bisa membawa federasi bertemu dengan Komisaris Pertamina. Selain menuntut penjelasan mengenai pemberhentian Dwi dan Bambang, Novriandi mengatakan, federasi akan meminta penjelasan tentang usulan pengganti keduanya.
VINDRY FLORENTIN