TEMPO.CO, Jakarta - Senior Vice President Business Development PT Pertamina Iriawan Yulianto mengatakan pemerintah menawarkan insentif bagi mitra strategis Pertamina dalam membangun kilang Bontang, Kalimantan Timur. Insentif tersebut berupa rileksasi di bidang perpajakan dari proyek itu.
"Kami punya pilihan, yaitu tax holiday atau tax allowance. Pilih di antara dua itu," ucap Iriawan saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Februari 2017.
Iriawan berujar, insentif ini didukung pemerintah. Untuk tax holiday, insentif yang ditawarkan berupa keringanan pajak penghasilan dari 10 sampai 100 persen dalam jangka waktu 5-15 tahun dan dapat diperpanjang hingga 20 tahun.
Baca:
Pertamina: Kilang Bontang Akan Hasilkan BBM Euro V
Untuk tax allowance, salah satu insentif yang diberikan adalah penghasilan kena pajak dikurangi 30 persen dari investasi fixed asset, yang dibebankan selama enam tahun sebesar 5 persen di tiap tahun.
Selain itu, dalam kerja sama dengan mitra strategis, Pertamina hanya akan menjadi pemegang saham minoritas dengan kepemilikan 5-25 persen saham. Sisanya diserahkan kepada mitra strategis dan konsorsium yang akan dibuatnya, tapi dengan opsi buy back atau pembelian kembali saham mitra itu.
Mengenai konsorsium, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia PT Pertamina Rachmad Hardadi menuturkan pihaknya tak ada batasan minimum atau maksimum pada anggota konsorsium itu kelak. Hanya saja, dibutuhkan mitra yang memiliki keinginan kuat dalam proyek ini. "Yang penting ada kemauan kuat menyelesaikan proyek pada 2023," ucapnya.
DIKO OKTARA