Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orang Terkaya Indonesia Minta Amnesti Pajak  

image-gnews
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi berbicara di hadapan peserta sosialisasi amnesti pajak di Plaza Simas, Jakarta, 10 September 2016. Tempo/Vindry Florentin
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi berbicara di hadapan peserta sosialisasi amnesti pajak di Plaza Simas, Jakarta, 10 September 2016. Tempo/Vindry Florentin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga dari empat orang terkaya di Indonesia telah meminta ampunan pajak melalui program amnesti pajak. Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan satu miliarder lainnya mengaku tak perlu ikut serta program amnesti pajak lantaran telah memenuhi kewajiban pajak.

"Saya pikir mereka sudahlah. Saya sudah tanya mereka satu persatu. Cuma ada satu yang merasa bayar semua, sudah terbuka," kata Sofjan seusai sosialisasi akhir Program Pengampunan Pajak di JIExpo Kemayoran, Selasa, 28 Februari 2017.

Sofjan memastikan sebagian besar pengusaha telah memanfaatkan program amnesti pajak ini. Seorang miliarder, kata dia, bahkan membayar tebusan lebih besar dari yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan, satu miliarder yang tak disebut namanya mengaku patuh melaporkan pajak sehingga tak berhak mengikuti amnesti pajak. "Dia tak perlu minta (amnesti) karena dia merasa sudah selesaikan itu secara benar dari perusahaannya," kata Sofjan.

Saksikan: Indonesia, Juara Kesenjangan Ekonomi se-Asia Tenggara

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta wajib pajak segera memanfaatkan amnesti dengan tebusan 5 persen hingga 31 Maret 2017. Tersisa satu bulan untuk mendapatkan keringanan pajak. Selain itu, wajib pajak juga diwajibkan menyetorkan Surat Pelaporan Tahunan sebelum akhir Maret. "Kalau tidak ikut dan tidak menyerahkan SPT maka kami akan menghitung bahwa dalam jangka tiga tahun kami temukan itu. Kami menggunakan data tersebut untuk menagih termasuk mengenakan sanksi 2 persen per bulan selama 24 bulan, berarti sanksinya sekitar 48 persen," kata Sri.

Baca: Menteri Jonan Minta Pengusaha Tambang Ikuti Amnesti Pajak

Sebelumnya, laporan Internatioal NGO Forum on Indonesian Development (Infid) dan Oxfam menyatakan jumlah miliader Indonesia terus bertambah dari satu orang pada 2002 mencapai 20 orang pada 2016. Total kekayaan empat orang di antaranya mencapai US$ 25 miliar atau lebih dari kekayaan 100 juta penduduk termiskin.

Dari bunga kekayaan saja, milider dapat meraup keuntungan lebih dari seribu kali lipat pengeluaran rakyat Indonesia termiskin selama setahun. Kekayaan yang mereka dapatkan setahun terhitung dapat menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Nasib UU Amnesti Pajak Ditentukan di MK Siang Ini

Menurut laporan Forbes, pengusaha rokok Budi Hartono dan Michael Hartono menempati peringkat orang terkaya di Indonesia dengan total kekayaan per Desember 2016 mencapai US$ 17,1 miliar. Forbes mencatat duet Hartono mentransfer lebih dari US$13 miliar saham Bank Central Asia dari sebuah perusahaan cangkang untuk mengikuti program amnesti pajak.

Presiden Direktur PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo menempati peringkat kedua dengan total kekayaan US$ 7,1 miliar. Hartanya meningkat US$ 1,6 miliar dari perusahaan kretek tersebut.

Pemilik Salim Grup, Anthoni Salim tercatat sebagai orang kaya ketiga dengan kekayaan US$ 5,7 miliar, atau meningkat dibanding pada 2015 sebesar US% 5,4 miliar. Investasi Salim berupa tambang batu bara di New South Wales sekitar US$ 224 juta, pabrik mie instan di Serbia, dan toko kopi Korea.

Orang terkaya berikutnya adalah Eka Tjipta Widjaja dengan kekayaan US$ 5,6 miliar. Sementara pengusaha polyster Sri Prakash Lohia tercatat di posisi terkaya ke lima dengan kekayaan US$ 5 miliar.

PUTRI ADITYOWATI | FORBES

Video Terkait:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

9 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

9 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

16 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

17 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

19 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

19 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

19 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

19 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.


Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

20 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade Susardi, mengatakan rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa tahun ini asal....


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

20 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.