TEMPO.CO, Nusa Dua – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengakui koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terutama dalam permasalahan investasi masih kacau. Kacaunya koordinasi tersebut sering dikeluhkan investor yang ingin menanamkan modalnya di daerah.
Baca : Sambut Raja Salman, Hotel Bertarif Puluhan Juta Disiapkan
"Antara pusat dan daerah masih belum terpadu. Terus terang saja, maaf saya ngomong blak-blakan ya, masih kacau,” ujarnya di gelaran Rakornas BKPM dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jumat 24 Februari 2017.
Kendati demikian, Thomas berpendapat kondisi ini harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan. Pasalnya, perbaikan sistem bukan cukup hanya dilakukan di tingkat pemerintah pusat yakni BKPM Pusat, melainkan juga di level pemerintah daerah.
Baca : Potensi Freeport Cabut dari Indonesia Dinilai Sangat Kecil
Sinkronisasi itu penting, kata dia, telebih investasi masih akan menjadi tumpuan akselerasi pertumbuhan ekonomi setidaknya tiga tahun ke depan. Oleh karena itu, pihaknya juga meminta agar ada pembenahan tiga aspek agar Indonesia tidak kalah bersaing dalam penarikan modal.
Tiga aspek yang disingat KIS itu mencakup koordinasi, integrasi, dan standarisasi. Untuk koordinasi, pihaknya memberi contoh saat ada kunjungan promosi daerah ke luar negeri. Setidaknya, ada koordinasi antara pihak pemda dengan KBRI di negara tujuan.
Koordinasi ini, menurut dia, terbukti berimbas positif. Thomas tidak ingin ada lagi pejabat pemda yang 'kluyuran' tanpa koordinasi.
Selanjutnya, untuk aspek integrasi, dia ingin ada data-data yang saling terhubung antara BKPM pusat dan daerah. Langkah ini dinilai mampu menghilangkan keluhan investor selama ini seperti pengisian data yang sama terkait identitas investor dan perusahaan.
Terakhir, aspek standarisasi menyangkut kesamaan prosedur dan instrumennya antara satu daerah dengan daerah lain. Dia memberi contoh ada perusahaan multinasional yang ingin berinvestasi di multilokasi. Dari keluhan investor selama ini, ada perbedaan standar formulir sehingga memicu ketidaknyamanan.
"Ini sudah tidak bisa dikompromikan lagi karena dalam persaingan global, banyak negara yang sudah sangat terintegrasi" imbuhnya.
BISNIS.COM