TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya terus menyampaikan kepada PT Freeport Indonesia tentang beberapa opsi pilihan agar perusahaan dapat terus beroperasi.
Baca : Soal Freeport, Wakil Menteri Energi: Sudah Saatnya Indonesia Berdaulat
Mengingat saat ini Freeport masih berhenti berproduksi karena belum mendapatkan rekomendasi ekspor dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Menurut Sri Mulyani, terhentinya proses produksi Freeport akan merugikan kedua belah pihak. Musababnya, Freeport merupakan perusahaan publik yang sahamnya tercatat di bursa saham.
Baca : Freeport Ancam ke Arbitrase, Jatam: Nyanyian Lama
“Freeport itu perusahaan publik. Kalau dia berhenti dia juga akan jatuh sahamnya. Jadi dalam hal ini tidak ada yang disebut menang atau kalah. Kalau kita mau terus menerus akan menuju kepada hal yang sifatnya negatif, pasti tidak hanya buruk kepada kita namun juga buruk kepada PTFI sendiri,” ujar Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu, 22 Februari 2017.
Ia menambahkan, pihaknya, terus menyampaikan kepada Freeport suatu pengaturan untuk tetap bisa menjaga keberlanjutan kegiatan ekonomi mereka sendiri. Namun pada saat yang sama, pemerintah juga harus menjaga konsistensi Peraturan, yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara.
Adapun dalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tercantum bahwa untuk mendapatkan izin ekspor maka perusahaan tambang pemegang Kontrak Karya harus mengubah statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. Namun Freeport menolak IUPK tersebut, karena dari sisi kepastian usaha dipandang merugikan perusahaan.
Karena itu pemerintah menawarkan proses transisi selama enam bulan, sehingga antara pemerintah dan Freeport bisa melihat fakta-fakta yang ada di dalam KK dan apa saja yang terdapat dalam Undang-Undang Minerba, dan bagaimana kedua belah pihak sepakat untuk menjalankannya.
Ia berharap, dalam proses transisi yang disepakati dapat dibuat suatu proposal yang rasional serta dapat dilihat masyarakat secara transparan terkait kontrak baru yang dibuat. “Oleh karena itu, sebetulnya yang paling baik adalah menjaga kepentingan bersama. Kegiatan ekonomi itu penting bagi Indonesia, bagi Papua, tapi juga bagi Freeport,” tutur Sri Mulyani.
DESTRIANITA