TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang Nasional Melky Nahar mengatakan upaya PT Freeport Indonesia ingin membawa persoalan dengan pemerintah Indonesia ke lembaga arbitrase internasional merupakan nyanyian lama. Menurut Melky, ada tiga isu yang kerap disampaikan Freeport.
Baca:
Freeport Sebut Pemerintah Jokowi Sepihak Putuskan Kontrak
Freeport Beri Waktu Jokowi 120 Hari
”Pertama isu pemberhentian hubungan kerja. Kedua, yang mereka bicarakan adalah beberapa suku yang tak ingin Freeport disetop, tambang harus beroperasi. Ketiga adalah membawa permasalahan ke arbitrase internasional,” ucap Melky Nahar dalam acara diskusi publik di Grand Sahid Hotel, Selasa, 21 Februari 2017.
Baca: Cerita Bos Freeport McMoran Temui Jonan dan Sri Mulyani
Melky mengatakan dengungan isu tersebut selalu dinyanyikan untuk menekan pemerintah. Selanjutnya, pemerintah, kata dia, pada ujungnya tunduk kepada kemauan Freeport itu sendiri. “Saya kira ini yang menjadi tantangan besar untuk pemerintah kita,” tuturnya.
Melky yakin peraturan pemerintah terkait pemberian izin pertambangan mineral telah dipahami sepenuhnya oleh Freeport. Namun perusahaan milik Amerika Serikat itu pada dasarnya tidak pernah tunduk kepada peraturan undang-undang.
Kali ini Melky berharap pemerintah tidak lagi tunduk kepada permintaan Freeport meski nantinya Indonesia harus siap dalam menghadapi arbitrase internasional. “Kekayaan alam ini untuk anak kita. Jangan sampai PT Freeport mengatur penguasaan negeri ini. Kalau Presiden sampai mau diatur PT Freeport, apalagi rakyat,” katanya.
DESTRIANITA