TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jarman mengatakan program energi baru terbarukan perlu diprioritaskan, asalkan harga listriknya masih wajar. Menurut dia, jangan hanya karena mengejar target pembangunan energi terbarukan, tarif menjadi tak kompetitif.
"Jangan sampai kejar target, tarif kompetitif listrik menjadi korban, industri terkena dampak. Harus dijaga," ucap Jarman saat ditemui di Kementerian Energi, Jakarta Pusat, Senin, 20 Februari 2017.
Jarman berujar, pengembangan energi terbarukan sebaiknya tidak mengorbankan pertumbuhan ekonomi. Dia mencontohkan India dan Cina yang mendorong tarif kompetitif untuk energi terbarukan. Seharusnya, ujar dia, pertumbuhan ekonomi didorong pula oleh tarif listrik yang kompetitif.
Baca: Pemerintah Kembangkan Energi Terbarukan di Indonesia Timur
Jarman menuturkan formula tarif setelah 2013 sudah diubah menjadi tarif keekonomian dikurangi biaya pokok produksi (BPP) sama dengan margin. Di dalam skema ini, akan ditambah pula tariff adjustment. Dalam hal ini, ada biaya-biaya yang di luar kendali PT PLN (Persero), seperti kurs, inflasi, dan harga minyak mentah Indonesia (ICP).
Menurut Jarman, harga energi baru pun akan disesuaikan dengan BPP. Karena itu, akan dikeluarkan peraturan menteri yang mengatur soal BPP di PLTU sebagai bagian dari energi terbarukan. Nantinya, harga di mulut tambang dan nonmulut tambang akan dikaitkan dengan BPP. "PLN harus efisien di sini."
Baca: Gerilya Freeport Setelah Temui Sri Mulyani dan Jonan
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi Yunus Saefulhak, menuturkan energi harus murah ketika dikaitkan dengan keekonomiannya. Selain murah, energi harus efisien. "Energi murah, maka penyediaan listrik efisien."
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengatakan energi terbarukan harus mendapat subsidi jika memang mau kompetitif dengan energi fosil. Agus melihat hal ini perlu disiasati. "Mungkin perlu ada aturan soal insentif," ucapnya.
DIKO OKTARA