TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun lalu telah melakukan restorasi Danau Rawa Pening di Jawa Tengah. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan Rawa Pening merupakan salah satu dari tujuh danau prioritas yang dilakukan restorasi oleh Kementerian melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pemali - Juana, Ditjen Sumberdaya Air, dengan alokasi anggaran Rp 187,5 miliar.
“Langkah penanganan yang dilakukan yakni pengendalian sedimentasi berupa pengerukan danau dan bangunan cek dam,” ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 19 Februari 2017.
Baca : BKPM Genjot Investasi Pariwisata dan Infrastruktur Pendukung
Menurut Basuki, restorasi juga dilakukan dengan pembuatan tanggul pembatas badan air danau, serta pengendalian gulma air dengan pembersihan eceng gondok secara rutin dan penetapan zona sempadan danau.
Dalam kurun 15 tahun terakhir (2002-2016), Danau Rawa Pening yang berlokasi di perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, mengalami penyusutan luasan efektif 820 hektare (sekitar 30 persen) dari luas awal 2.670 hektare menjadi 1.850,1 hektare. Hal ini terjadi akibat perubahan tata guna lahan pada hulu daerah tangkapan air serta pada badan danau sendiri.
Secara fungsional, danau ini memiliki peran penting sebagai sumber air bagi banyak keperluan, mulai dari irigasi, pembangkit energi (hydro power pada Sungai Tuntang), pariwisata, perikanan air tawar dan juga pengendalian banjir.
Baca : Penghentian Operasional Freeport Pengaruhi Pasokan Dunia
Meningkatnya jumlah dan luasan tanaman gulma seperti eceng gondok memberikan tambahan tekanan sedimentasi dan pencemaran. Bahkan pada 2016 menutup hampir 47 persen dari luasan danau sehingga terjadi pendangkalan yang serius. Pencemaran danau juga disumbang dari limbah penduduk, limbah ternak, dan limbah budidaya ikan yang berasal dari 600 unit keramba ikan.
Basuki menyatakan saat ini kondisi Rawa Pening sudah jauh lebih bersih. Diharapkan fungsi danau sebagai reservoir alami dapat terpelihara seiring dengan terjaganya daerah tangkapan air. Hal ini guna menjamin secara lebih optimal dukungan terhadap berbagai fungsi ekonomi dan lingkungan diatas.
"Partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam setiap upaya penyelamatan hutan, tanah dan air", tutup Menteri Basuki.
Adapun enam danau lainya yakni Danau Toba di Sumatera Utara, Tempe di Sulawesi Selatan, Maninjau di Sumatera Barat, Tondano di Sulawesi Utara, Limboto di Gorontalo, dan Danau Singkarak di Sumatera Barat.
ABDUL MALIK