TEMPO.CO, Jakarta - Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) lembaga antarpemerintahan merilis data penelitian yang menyebutkan bahwa stok tuna di Indonesia tengah dalam kondisi terancam. Pasalnya, overfishing (penangkapan secara berlebihan) dan illegal fishing (pencurian ikan) yang kian marak ditengarai telah menyebabkan populasi tuna berkurang drastis di laut Indonesia.
Baca: Dievaluasi Konsultan, Nilai Kontrak LRT Sumsel Turun
”Ikan tuna Indonesia terancam punah dalam 3–10 tahun mendatang,” kata Fayakun Satria, Koordinator Tim Nasional Kajian Tuna, pada IOTC, dalam acara diskusi di Jakarta, Jumat, 17 Februari 2017. Padahal, dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tuna merupakan komoditas perikanan unggulan nasional, yang menjadi penghasilan bagi jutaan nelayan lokal di Indonesia.
Baca: Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi NTT di Atas Rata-rata
Kajian dari University California, Santa Barbara, dan Balitbang Kelautan Perikanan juga menyimpulkan hal yang sama. Kajian tersebut menyebutkan jika eksploitasi berlebihan dibiarkan, tak hanya tuna yang terancam, tapi juga biomassa ikan di perairan nusantara akan anjlok hingga 81 persen pada 2035.
M. Zulficar Mochtar, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan, menyatakan maraknya overfishing dan illegal fishing merupakan akibat peningkatan permintaan ikan secara global. “Kebutuhan meningkat, persaingan juga meningkat, namun tata kelola belum dilakukan dengan baik, saya setuju kalau tuna dalam kondisi yang terancam.”
Namun hal tersebut disangsikan oleh Hendra Sugandhi, Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Indonesia. “Saya tidak setuju jika disebut tuna kita terancam hanya karena jumlah tangkapan yang menurun.” Hendra menilai kebijakan moratorium dari KKP-lah yang menyebabkan jumlah kapal penangkap ikan berkurang drastis sehingga hasil tangkapan pun jadi seret.
Baca Juga:
FAJAR PEBRIANTO | ALI HIDAYAT