TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan pemerintah menyiapkan tiga strategi untuk meningkatkan peringkat kemudahan investasi (Ease of Doing Business/EODB) Indonesia.
Baca: Penipu Berkedok Investasi Divonis 2,5 Tahun Penjara
Strategi pertama adalah sosialisasi. Menurut Thomas, saat ini sudah memasuki musim penilaian EODB. Dalam waktu dekat, World Bank akan membagikan lembar tanya-jawab kepada responden untuk survei OEDB.
"Ini harus diorganisasi, disosialisasi supaya responden tahu perkembangan terkini," katanya di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017.
Baca: OJK Rekomendasikan 1.250 Nelayan Terima Asuransi
Thomas mengatakan tahun lalu pemerintah telat mensosialisasikan perbaikan yang telah dilakukan. Dengan demikian, saat responden menjawab pertanyaan dalam survei, banyak jawaban yang tidak akurat karena mereka tidak mengetahui aturan mana saja yang sudah diubah atau dipercepat. Ia mencontohkan pengurangan iuran izin prosedur transaksi tanah di Jakarta.
Strategi kedua adalah pembenahan berkelanjutan di setiap komponen pengukuran terhadap tingkat kemudahan berusaha. "Sifatnya incremental (bertahap)," ujarnya.
Kesepuluh komponen penilaian adalah kemudahan memulai usaha, kemudahan memperoleh sambungan listrik, pembayaran pajak, pemenuhan kontrak, dan penyelesaian kepailitan. Selain itu, ada pencatatan tanah dan bangunan, permasalahan izin pembangunan, kemudahan memperoleh kredit, perlindungan investor, serta perdagangan lintas negara.
Strategi lainnya adalah perubahan fundamental yang mungkin akan memerlukan upaya multitahun. "Karena membutuhkan perubahan undang-undang," tutur Thomas.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan pemerintah berencana mengambil kebijakan omnibus law atau membuat satu undang-undang untuk mengoreksi beberapa UU yang terkait. "Karena banyak percepatan yang tidak bisa dilakukan karena UU yang mengatur dan banyak UU," ucapnya.
Sofyan mengatakan pemerintah sedang mengidentifikasi UU apa saja yang mengganjal. Salah satunya, menurut dia, adalah persyaratan tentang izin yang menyangkut izin mendirikan bangunan.
Tahun ini, pemerintah menargetkan kenaikan peringkat EODB hingga di bawah 50 besar. Saat ini, Indonesia berada di peringkat ke-91 dari 189 negara. Selama setahun lalu, peringkatnya membaik dari 105 menjadi 91. Sebelumnya, peringkat Indonesia berasa di posisi 120.
VINDRY FLORENTIN