Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR: Masyarakat Miskin Jangan Dibebani Pungutan

image-gnews
Ketua Komisi VI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Komisi VI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mengkaji ulang pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku di sejumlah kementerian dan lembaga. Pengkajian itu menjadi bagian dari penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang sedang dibahas Dewan.

Baca: Alfamart Gugat Konsumen yang Minta Laporan Dana Donasi

Pembahasan RUU PNBP merupakan usul pemerintah untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang PNBP, yang dinilai sudah tak relevan dengan kondisi sekarang. “Aturan pengganti harus memastikan pemungutan tepat sasaran dan berkontribusi besar,” kata Wakil Ketua Komisi Keuangan Hafisz Tohir, saat memimpin rapat dengar pendapat bersama sejumlah kementerian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017.

Menurut Hafisz, saat ini negara tak bisa mengandalkan penerimaan dari sektor pajak saja. “Harus ada terobosan untuk membiayai pembangunan. PNBP bisa menjadi andalan asal sasarannya tepat.” Komisi Keuangan, dia menambahkan, mendorong pemerintah mengintensifkan sekaligus mengekstensifkan pungutan jenis ini.

Baca: LPS: Pemilik Rekening Rp 2 Miliar Meningkat

Anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Sukiman, meminta pemerintah selektif menentukan wajib bayar PNBP. “Jangan malah membebani masyarakat kecil.” Bila perlu, anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Partai NasDem, Johnny G. Plate, mengusulkan agar kriteria wajib bayar PNBP dicantumkan dalam beleid agar landasan hukumnya lebih kuat. Johnny menilai, jika wajib bayar PNBP hanya diatur menggunakan peraturan menteri, akan mudah dipermasalahkan.

Johnny meminta pemerintah tak cuma mengejar PNBP dari sektor-sektor andalan, atau menaikkan tarif untuk mendongkrak pemasukan. “Malah akan memberatkan dunia usaha kalau begitu.” Ia menyarankan pemerintah memperluas jangkauan pengenaan PNBP.

Baca: Ini Kriteria Tanah yang Dibidik Pajak Progresif

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Harry Priyono sependapat dengan usul itu. Menurut dia, di sektor pertanian masih ada PNBP yang pengenaannya tidak tepat. Misalnya, jasa inseminasi buatan untuk sapi, pembibitan pertanian, atau pembasmian hama. “Jika mengacu pada undang-undang yang berlaku, jasa tersebut harus dibayar oleh pemakainya, yakni petani dan peternak. Ini membebani mereka yang skalanya kecil atau miskin.”

Karena itu, Harry meminta DPR membuat keputusan politis dalam penyusunan RUU PNBP, untuk mengecualikan kelompok masyarakat tertentu. Kementerian Pertanian mengusulkan agar pada Pasal 3 dan 4 yang mengatur obyek PNBP dalam draf RUU ditambahkan kata “tertentu”.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulfikar Mochtar, menjelaskan, di sektor kelautan dan perikanan masih banyak ruang untuk menggenjot PNBP. Salah satunya sertifikasi kapal. Pada 2016, Kementerian Kelautan menemukan 90 persen kapal nelayan di daerah didaftarkan sebagai kapal kecil. “Padahal bobotnya 30 gross-ton (GT) ke atas, sehingga pemiliknya wajib membuat sertifikat.”

Hasilnya, kata Zulfikar, PNBP dari proses sertifikasi kapal pada 2016 meningkat menjadi Rp 700 miliar. Padahal tahun sebelumnya hanya Rp 70 miliar. Kementerian Kelautan menargetkan sertifikasi kapal meningkat menjadi Rp 900 miliar pada tahun ini. Dia memastikan, para nelayan kecil dengan kapal berbobot kurang dari 10 GT tidak akan dibebani sertifikasi ataupun membayar PNBP.

Dari sektor agraria, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria M. Noor Marzuki menyatakan masih ada potensi besar PNBP dari sertifikasi tanah. Saat ini, ujar dia, dari 45 juta bidang lahan yang ada dalam pendataan tanah, baru 45 persen yang sudah terdata. “Sisanya belum, sehingga potensinya besar untuk sertifikasi.”

PRAGA UTAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

1 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

1 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

2 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

3 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

3 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

3 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.