Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Ini Penyebab Chappy Hakim Kesal dan Bentak Anggota DPR

image-gnews
Anggota Komisi VII DPR, Mukhtar Tompo memberikan keterangan pers usai mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim saat radat dengar pendapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017. Tempo/Fajar Pebrianto
Anggota Komisi VII DPR, Mukhtar Tompo memberikan keterangan pers usai mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim saat radat dengar pendapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhtar Tompo mendapat tindakan kasar dari Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim. Perlakuan kasar itu dialami Mukhtar usai Komisi VII  menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah perusahaan tambang Indonesia Kamis 9 Februari 2017.

Perlakuan kasar dari Chappy diduga berawal dari cuitan Mukhtar di akun Twitter-nya @MukhtarTompo. Dari pantauan akun Twitter @MukhtarTompo, ada dua cuitan yang menyinggung masalah Freeport Indonesia. “Penjelasan Dirut PT. Freeport Indonesia di Komisi VII DPR hari ini menegaskan tdk akan bangun smelter jk kontrak tdk di perpanjang, Lucuuu,” kata Mukhtar dalam cuitannya, Rabu, 7 Desember 2016.

Baca Juga:Bentak Anggota DPR, Chappy Hakim Disebut Barbar 

Dari situs DPR, pada Rabu, 7 Desember 2016 tercatat memang ada agenda rapat dengar pendapat antara Komisi VII dan Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan rapat dengar pendapat umum dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia serta PT Petrokimia Gresik. Rapat tersebut bersifat terbuka dimulai pada pukul 10.00 hingga 13.15 WIB. Rapat juga dihadiri oleh Chappy Hakim dengan agenda membahas kepastian pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik.

Dalam rapat tersebut, ada dua kesimpulan yang dicatat. Salah satunya adalah yaitu Komisi VII mendesak Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi Sumber Daya Mineral untuk tidak memberikan rekomendasi izin ekspor kepada PT Freeport Indonesia setelah 12 Januari 2017 apabila Freeport Indonesia tidak melaksanakan komitmen pembangunan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri sesuai Pasal 170 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada hari yang sama Mukhtar pun men-Twitt soal Freeport Indonesia. “Freeport melanggar UU No. 4 2009 Pasal 103 dan 170, komitmen bangun smelter hanya sandiwara. Dibuat spt sinetron yg berseri..,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Freeport Klaim IUPK Sementara Membuat Nyaman Investor
           Menko Darmin Gelar Rakor Pengendalian Inflasi

Sementara itu, seusai rapat dengar pendapat hari ini, Mukhtar mengatakan Chappy Hakim menunjuk dirinya dengan kasar ke arah dada sambil membentak dengan suara keras. Ia menilai mungkin pernyataannya di Twitter beberapa waktu lalu mengenai pembangunan smelter itulah yang membuat Chappy marah. Ia menambahkan Freeport sepertinya tidak ada niat untuk membangun smelter karena terus menunda. Bahkan Freeport dinilai justru meminta izin untuk mengekspor konsentrat.

Ketua Komisi VII DPR Gur Irawan Pasaribu membenarkan pertanyaan Mukhtar dalam rapat hari ini mengenai pembangunan smelter di Gresik yang diduga menjadi penyebab kekesalan Chappy. Ia menuturkan pada saat rapat dengar pendapat, Mukhtar bertanya soal mengapa laporan yang disampaikan Freeport tidak sesuai dengan kunjungan dari Komisi VII ke Gresik sekitar 4 bulan yang lalu.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

1 jam lalu

Pekerja tengah memindahkan tembaga bekas untuk diolah di PT Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6) PT Smelting memperoleh pasokan konsentrat tembaga sebesar 1 juta ton dari PT Freeport Indonesia dan dari Amman Mineral Nusa Tenggara sebanyak 100 ribu ton. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode April 2024.


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

1 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

1 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

5 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

7 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

7 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

18 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

Warga Bangka Belitung berharap penegak hukum bisa tegas menindak praktek culas tata niaga timah.