TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara memperkirakan setoran BUMN berupa pajak dan dividen kepada pendapatan negara dapat mencapai Rp 205 triliun pada 2017 atau meningkat Rp 2 triliun dibandingkan dengan perkiraan Rp 203 triliun pada 2016.
Berdasarkan data Kementerian BUMN yang dikutip pada Senin 6 Maret 201, setoran pajak BUMN kepada APBN diperkirakan sebesar Rp 165 triliun dan dividen sebesar Rp 40 triliun pada 2017.
Baca: BUMN Guyur Lombok Rp 11,275 Miliar dari Dana CSR
Mengacu kepada data tersebut, perkiraan setoran pajak pada 2017 itu tercatat lebih rendah dibandingkan dengan perkiraan Rp 167 triliun pada 2016, realisasi Rp 166 triliun (2015), Rp 171 triliun (2014). Namun lebih tinggi dibandingkan dengan Rp 160 triliun (2013).
Sementara itu, perkiraan setoran dividen pada 2017 itu lebih tinggi dibandingkan dengan perkiraan Rp 36 triliun (2016), realisasi Rp37 triliun (2015), Rp34 triliun (2013) dan sama dengan realisasi Rp 40 triliun (2014).
‘’Dividen pada tahun 2016 mengalami penurunan disebabkan adanya laba ditahan sebagai investasi mengingat BUMN membutuhkan banyak pembiayaan dalam menjalankan perannya sebagai agent of development, sedangkan pajak yang disetorkan mengalami peningkatan sebesar Rp 1 triliun,” tulis data tersebut.