TEMPO.CO, Balikpapan - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur yakin mampu mengelola sumur minyak dan gas bumi tua. “Kami pasti bisa mengelola sumur-sumur tua di wilayah Penajam,” kata Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar, Kamis 2 Februari 2017
Menurut Yusran, pemerintah daerah punya kewenangan membentuk perusahaan daerah untuk mengelola Lapangan Yakin dan Senturian. Pengelolaan lapangan migas dilakukan lewat sistim direct over tender atau melanjutkan manajemen yang ditinggalkan perusahaan terdahulu.
Baca: Total Garap Enam Sumur Baru Blok Mahakam
Kontrak Chevron Indonesia Company sebagai operator Blok Kaltim akan berakhir pada Oktober 2018 mendatang. “Kami tinggal melanjutkan saja pengelolaanya dari perusahaan lama. Semua karyawannya tetap melanjutkan proses eksploitasi migas,” ucap Yusran.
Yusran mengatakan Pemkab Penajam siap menjalin kerja sama pengelolaan migas dengan Pertamina. Menurutnya bisa dilakukan pembentukan konsorsium bersama pemilik hak partisipasi yang terdiri dari Pertamina, Pemkab Penajam, dan Pemprov Kaltim.
Pemkab Penajam sudah menjadi operator pengelola sumur migas tua bekas Vico Indonesia. Perusda Benua Taka mampu mengelola sumur tua ditinggalkan Vico Indonesia yang mampu berproduksi 1,5 MMCFD gas sejak 2014 lalu. “Kami sudah berhasil mengelola sumur gas tua ini,” Yusran berujar.
Simak: Lokasi Timur Jabodetabek Cocok untuk Soekarno Hatta II
Yusran menambahkan produksi gas sumur tua ini dipergunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik yang menghasilkan daya hingga 6 MW. Kebutuhan beban puncak listrik warga Penajam mencapai 16 MW. “Masih kurang pasokan daya listriknya, namun sudah cukup membantu. Apalagi pembangkit listrik di Penajam mayoritas berbahan bakar solar.”
Chevron Indonesia Company mengelola blok migas Kaltim yang terletak di Kabupaten Penajam, Kutai Kartanegara dan Provinsi Kaltim. Blok Kaltim mampu berproduksi sebanyak 40 hingga 46 juta kubik gas per harinya.
“Produksi gas Chevron memang fluktuatif saat ini. Namun kami berkomitmen dalam mengalirkan gas yang diproduksi di kilang refinery unit 5 Pertamina,” kata Vice President O&M Chevron Kalimantan Operations, Ruby Mulyawan.
Ruby menambakan Chevron terikat perjanjian kontrak karya dengan Pemerintah Indonesia hingga Oktober 2018 mendatang. Selama kurun waktu tersebut, dia menegaskan Chevron Indonesia berkomiteman mendistribusikan hasil eksploitasi gas ke kilang Pertamina Balikpapan.
SG WIBISONO (KALIMANTAN TIMUR)