Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kota Pontianak Juara Pertama Tata Kelola Ekonomi Daerah

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng (kedua kiri) menyampaikan Hasil Survei Tata Kelola Ekonomi Daerah di Jakarta, 31 Januari 2017. Tempo/ Tongam sinambela
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng (kedua kiri) menyampaikan Hasil Survei Tata Kelola Ekonomi Daerah di Jakarta, 31 Januari 2017. Tempo/ Tongam sinambela
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Pemantau Pelaksana Otonomi Daerah (KPPOD) menyampaikan hasil studi Tata Kelola Ekonomi Daerah (TKED) yang bertujuan untuk memberikan gambaran kualitas tata kelola ekonomi di 32 ibu kota provinsi. Peneliti Senior KPPOD, Boedi Rheza, mengatakan dari hasil survei yang dilakukan sepanjang tahun 2016 menyimpulkan Pontianak menduduki peringkat pertama dan Medan di peringkat terendah.

"Kota Pontianak mendapatkan peringkat pertama dengan indeks TKED 79,29. Sebaliknya, Kota Medan berada pada peringkat paling rendah dengan indeks TKED 45,99," kata Boedi di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.

Baca: Menteri Darmin Pastikan Arun Lhokseumawe Siap Jadi KEK

Menurut Boedi, Kota Medan mendapatkan peringkat terendah karena dari 10 sub indeks penilaian yang dilakukan KPPOD, lima masalah penyumbang indeks terendah di antaranya adalah kapasitas dan integritas kepala daerah dengan indeks paling rendah yakni 5,82. Kemudian untuk indeks interaksi pemerintah daerah (pemda) dan pelaku usaha sebesar 12,11, program pengembangan usaha swasta (PPUS) meraih indeks 24,76, ketenagakerjaan sebesar 31,12, serta perizinan 45,41.

"Tidak banyak pelaku usaha yang menikmati layanan PPUS di Kota Medan," kata Boedi.

Sedangkan Kota Pontianak, menurut Boedi, sangat beruntung karena memiliki kepala daerah yang memiliki komitmen terhadap pembangunan daerah. "Bersyukur mereka punya kepala daerah yang berkomitmen tinggi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Boedi mengatakan salah satu kunci suksesnya tata kelola ekonomi daerah adalah komitmen kepala daerah. "Kepala daerah harus memiliki komitmen yang tinggi untuk melayani masyarakatnya," tuturnya.

Baca: Alasan Menteri Darmin Belum Setuju Dua KEK Ini Dibangun

Pengukuran studi TKED menggunakan tiga variabel yaitu peran kebijakan, desain kelembagaan, dan pelayanan usaha oleh Pemda. Sementara metodologi studi menggunakan survei persepsi pelaku usaha dengan melibatkan 40 perusahaan sebagai responden di 32 daerah, studi pustaka dengan menggunakan scorecard terhadap peraturan daerah, dan what if analysis dengan melakukan simulasi untuk mengambil strategi kebijakan di 32 daerah.

Penghitungan indeks TKED 2016 menggunakan 10 sub-indeks yaitu; perizinan usaha, program perizinan usaha swasta , interaksi Pemda dengan pelaku usaha, infrastruktur, biaya transaksi, ketenagakerjaan, akses dan kepastian hukum atas lahan, keamanan dan penyelesaian konflik, kualitas peraturan daerah, serta kapasitas dan integritas kepala daerah.

TONGAM SINAMBELA | ABDUL MALIK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Strategi KPPOD Kawal Perbaikan Kebijakan

28 Desember 2021

Direktur Eksekutif KPPOD, Herman Suparman.
Strategi KPPOD Kawal Perbaikan Kebijakan

KPPOD berfokus pada tata kelola ekonomi daerah. Upaya melakukan perbaikan pada hasil kebijakan pemerintah dijalankan dengan strategi formal dan informal.


KPPOD Ungkap Sejumlah Klausul di UU HKPD yang Berpotensi Ganggu Iklim Investasi

13 Desember 2021

Ilustrasi investasi bodong. Pixabay
KPPOD Ungkap Sejumlah Klausul di UU HKPD yang Berpotensi Ganggu Iklim Investasi

Beberapa klausul UU HKPD dinilai berpotensi mengganggu iklim investasi


Kasus Bupati Probolinggo, KPPOD: karena Ada Celah di UU ASN

2 September 2021

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kiri) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kasus Bupati Probolinggo, KPPOD: karena Ada Celah di UU ASN

Herman Nurcahyadi Suparman mengatakan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari memanfaatkan kewenangannya untuk melakukan jual beli jabatan


Usul KPPOD, Omnibus Law Melarang Persyaratan Baru dalam Perizinan

15 Desember 2019

Aktivitas pelayanan administrasi satu atap di Graha Tiyasa Mall Pelayanan Publik (MPP), Plaza Lippo Keboen Raya, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin 26 Agustus 2019. Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Lippo Plaza Keboen Raya Bogor menempati area seluas 740 meter persegi, MPP memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses 145 jenis layanan dan perizinan dari 14 instansi pemerintah, seperti Kementerian terkait, BUMN, BUMD, Pemprov Jawa Barat, dan Pemkot Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Usul KPPOD, Omnibus Law Melarang Persyaratan Baru dalam Perizinan

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) memberi empat rekomendasi terkait Undang-Undang Omnibus Law


Tolak IMB Dihapus, KPPOD: 90 Persen Daerah Belum Punya RDTR

15 Desember 2019

Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng (kedua kiri) menyampaikan Hasil Survei Tata Kelola Ekonomi Daerah di Jakarta, 31 Januari 2017. Tempo/ Tongam sinambela
Tolak IMB Dihapus, KPPOD: 90 Persen Daerah Belum Punya RDTR

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengkritik rencana pemerintah yang ingin menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).


BPS: Indeks Tendensi Bisnis Kuartal III 2019 Menurun

5 November 2019

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto saat jumpa wartawan mengenai perkembangan ekspor dan impor di Gedung BPS Pusat, Jakarta Pusat, Senin 16 Oktober 2017. TEMPO/M. Julnis Firmansyah
BPS: Indeks Tendensi Bisnis Kuartal III 2019 Menurun

BPS merilis angka Indeks Tendensi Bisnis pada kuartal III 2019 sebesar 105,33 menurun dari kuartal II 2019 sebesar 108,81.


Dana Otsus Papua Bisa Dilanjutkan, Asal...

11 September 2019

ANTARA/Widodo S. Jusuf
Dana Otsus Papua Bisa Dilanjutkan, Asal...

Pemerintah dinilai bisa melanjutkan pemberian dana otsus untuk Papua dan Papua Barat, asal ada pertanggungjawaban.


KPPOD Temukan 3 Permasalahan dalam Penerapan OSS

11 September 2019

Joko Widodo mempersiapkan mic dalam peresmian ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung BKPM, Jakarta, 26 Januari 2015. Sebanyak 22 kementerian dan lembaga telah menempatkan petugas penghubungnya untuk melayani berbagai jenis perizinan di PTSP. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
KPPOD Temukan 3 Permasalahan dalam Penerapan OSS

Peneliti KPPOD Boedi Rheza mengatakan, semenjak diresmikan sejak Juli 2018 lalu, pihaknya menemukan tiga permalasahan dalam mengimplementasikan OSS


Saham Freeport untuk Masyarakat Papua Disarankan Dikelola Khusus  

11 Maret 2017

Solidaritas Pekerja PT Freeport Indonesia melakukan aksi damai di depan Kementerian ESDM, Jalan Medan Selatan, 7 Maret 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Saham Freeport untuk Masyarakat Papua Disarankan Dikelola Khusus  

Pemerintah harus menyiapkan lembaga khusus yang nantinya akan memantau dan mengelola jatah suku-suku di Papua.


BPS Beberkan Kondisi Ekonomi Konsumen Kuartal IV 2016  

6 Februari 2017

Ketua Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto (tengah) menyampaikan rilis pertumbuhan ekonomi kuartal III 2016 di Kantor Pusat BPS, Jakarta, 7 November 2016. Tempo/Fajar Pebrianto
BPS Beberkan Kondisi Ekonomi Konsumen Kuartal IV 2016  

Meningkatnya kondisi ekonomi konsumen di tingkat nasional terjadi di 23 provinsi di Indonesia.