TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menerima dua usul pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) baru di Bintan, Kepulauan Riau, dan Karimun Jawa, Jawa Tengah. Namun Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution belum menyetujui usul tersebut karena beberapa syarat belum rampung.
"Untuk Bintan, KEK Galang Batang, urusan lahan dan yang penting-penting sudah. Ada tiga-empat syarat yang tidak terlalu penting belum terpenuhi. Kami akan naikkan (ke Presiden Joko Widodo) setelah yang belum itu selesai," kata Darmin di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 30 Januari 2017.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Pembentukan KEK Arun Lhokseumawe
Nantinya, KEK Galang Batang akan dibangun di atas lahan seluas 2.590 hektare. Nilai investasi proyek itu mencapai Rp 36,25 triliun untuk enam tahun. Proyeksi tenaga kerja di sana mencapai 23.200. Adapun pengusul KEK tersebut, menurut Darmin, adalah pihak swasta, PT Bintan Alumina Indonesia.
Darmin berujar, di KEK Galang Batang akan dibangun pengolahan dan pemurnian bijih bauksit menjadi alumina (refining) dan pengolahan alumina menjadi aluminium ingot (smelting). Selain itu, akan dibangun pembangkit listrik tenaga uap dan pelabuhan bongkar-muat.
Simak: Sri Mulyani Teken Aturan Beri Insentif Usaha Kecil
Sementara itu, persoalan pembangunan KEK Tula Asem di Karimun Jawa terkait dengan permasalahan lahan. Karena itu, dia meminta permasalahan itu dibereskan sebelum pembangunan disetujui. "Masih ada persoalan hutan apa itu. Saya bilang, dibereskan dulu deh, karena itu menyangkut tanah," tutur Darmin.
ANGELINA ANJAR SAWITRI