TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan fokus dalam pembahasan kerjasama perdagangan bebas Kemitraan Ekonomi Regional Komprehensif (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP). Keputusan tersebut diambil menyusul pembatalan keikutsertaan Amerika Serikat dalam Kemitraan Trans-Pasifik (Trans-Pacific Partnership/TPP) oleh Presiden AS ke-45 yang baru saja dilantik, Donald J. Trump.
Deputi Koordinasi Bidang Kerjasama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Affandi Lukman, menyatakan selain akan fokus pada pembahasan RCEP, pemerintah juga akan memusatkan perhatian dalam pembahasan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) dengan Uni Eropa.
Baca : Hadang Donald Trump, Sri Mulyani Andalkan Pertumbuhan Kredit
"Negara-negara yang ikut dalam TPP juga termasuk dalam RCEP. Tapi cakupan RCEP memang di bawah TPP. Barangkali, Indonesia lebih cocok di RCEP dulu dibandingkan di TPP," kata Rizal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2017.
Menurut Rizal, kajian pemerintah mengenai TPP akan menjadi pedoman bagi Indonesia untuk bersikap dalam pembahasan RCEP dan CEPA. "Kita punya kajian jika Indonesia masuk TPP. Kajian itu berisi hal-hal yang harus kita siapkan untuk masuk TPP. Karena TPP belum, kajian tersebut bisa jadi referensi untuk perjanjian lainnya," ujarnya.
Selain itu, Rizal menuturkan, pemerintah juga akan memperkuat kerjasama bilateral dengan negara-negara lain. Saat ini, untuk meningkatkan ekspor pemerintah sedang mengkaji pasar non tradisional, seperti Iran, Nigeria, Afrika Selatan, dan Maroko. "Untuk Iran, Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus. Jadi, tidak hanya terpaku di satu forum."
Baca : Ekspor Kayu Diprediksi Tumbuh hingga 10 Persen
Presiden Trump merealisasikan janjinya pada masa kampanye dengan menandatangani perintah tertulis kepada kabinetnya untuk menarik diri dari TPP. “Kami telah melakukan hal besar untuk para pekerja Amerika,” ujar Trump usai penandatanganan surat perintah itu pada 24 Januari 2017 lalu.
Untuk diketahui, RCEP beranggotakan 10 negara di Asia Tenggara dan enam negara yang saat ini sudah memiliki perjanjian perdagangan bebas dnegan ASEAN. AS tidak masuk dalam RCEP, namun Jepang dan Australia yang juga masuk dalam anggota TPP juga merupakan anggota RCEP. Jika perjanjiaan RCEP disetujui semua anggota, maka akan menciptakan zona perdagangan bebas terbesar di dunia.
Secara rinci negara-negara anggota RCEP adalah Korea Selatan, Jepang, Cina, India, Vietnam, Laos, Thailand, Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Myanmar, Kamboja, Malaysia, Singapura, Australia, dan Selandia Baru.
Baca : Ini Daftar Lengkap Perusahaan Donald Trump di Indonesia
Negara-negara yang tergabung dalam RCEP merepresentasi 46 persen dari total populasi dunia atau menyumbang 24 persen terhadap total produk domestik bruto global. Namun perjanjian ini dinilai minim perlindungan terhadap tenaga kerja, hak asasi manusia dan lingkungan hidup.
Adapun TPP sebelumnya beranggotakan 12 negara, sebelum AS mengundurkan diri. Kini keanggotaan TPP tinggal 11 negara, yakni Kanada, Meksiko, Peru, Chile, Vietnam, Myanmar, Singapura, Malaysia, Jepang, Australia serta Selandia Baru.
ANGELINA ANJAR SAWITRI