Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI Beri Alasan Jokowi untuk Menolak RUU Pertembakauan

Editor

Sugiharto

image-gnews
Ratusan anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia berunjukrasa di kantor Gubernur Jawa Tengah, 9 Januari 2017. Mereka menolak tembakau impor dan menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Pertembakauan yang melundungi petani tembakau. Foto: Budi Purwanto
Ratusan anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia berunjukrasa di kantor Gubernur Jawa Tengah, 9 Januari 2017. Mereka menolak tembakau impor dan menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Pertembakauan yang melundungi petani tembakau. Foto: Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi meminta Presiden Joko Widodo untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang disodorkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Tulus menuturkan, musuh petani tembakau itu utamanya adalah industri rokok, cuaca yang tidak menentu, para tengkulak, dan impor tembakau. “Bagaimana mungkin RUU Pertembakauan akan melindungi petani tembakau, sedangkan yang mendesain RUU tersebut adalah industri rokok,” kata Tulus dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Januari 2017.

LihatTanjung Priok Jadi Hub Internasional, Bakal Saingi Singapura

RUU Pertembakauan pernah diajukan pada era Ade Komaruddin menjabat Ketua DPR. Undang-undang tersebut dinilai bertentangan dengan regulasi-regulasi lain yang sudah eksis, seperti UU tentang Cukai, UU Produk Pertanian dan Perlindungan Petani, UU Kesehatan. Bahkan, menurut Tulus, UU tersebut bertentangan dengan konstitusi. “RUU Pertembakauan adalah RUU yang cacat sejak dalam kandungan.”

BacaBKPM: Investasi Cina Naik Drastis di 2016

Penolakan RUU tersebut juga didukung oleh Indonesia Tobacco Control Network dan Komisi Nasional Pengendalian Tembakau. Menurut Tulus, setidaknya ada beberapa alasan fundamental yang menjadi dasar penolakan RUU tersebut. Menurut Tulus, secara substansi RUU Pertembakauan sudah tidak diperlukan lagi, sekalipun dengan klaim untuk melindungi petani tembakau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tulus menilai RUU Pertembakauan merupakan cara industri rokok untuk melanggengkan dan bahkan meningkatkan produksinya hingga minimal 500 miliar batang per tahun. Menurut dia, yang akan menjadi korban pertama adalah anak-anak yang akan menjadi tumbal perokok baru. Tulus juga menuturkan proses pemiskinan akan semakin akut karena terbukti konsumsi rokok.

Dengan disahkannya RUU tersebut, Tulus melanjutkan, maka prevalensi dari penyakit tidak menular akan semakin tinggi akibat konsumsi rokok. Padahal, kesuksesan sistem kesehatan nasional diukur dari upaya preventif dan promotif dari masyarakat, bukan upaya kuratif. RUU Pertembakauan dinilai akan menjadi lonceng kematian bagi sistem jaminan kesehatan nasional dan ambruknya finansial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Tulus beranggapan RUU akan mempermalukan Indonesia di mata internasional karena muncul ketika 90 persen negara di dunia secara serius menekan dan mengendalikan konsumsi tembakau. Namun, Indonesia justru ingin mendorong regulasi yang sebaliknya, dan disponsori industri rokok pula. “RUU Pertembakauan adalah wujud nyata intervensi industri rokok multinasional yang akan menjadikan Indonesia sebagai negeri wabah nikotin,” kata Tulus.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri ESDM Ungkap Alasan Jokowi Perpanjang Izin Freeport

1 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM Ungkap Alasan Jokowi Perpanjang Izin Freeport

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap alasan Presiden Jokowi perpanjang izin Freeport.


Kepala BNN Marthinus Hukom Sesumbar Miskinkan Bandar Narkoba

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo melantik Irjen Pol. Marthinus Hukom jadi Kepala Badan Narkotika Nasional di Istana Negara pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kepala BNN Marthinus Hukom Sesumbar Miskinkan Bandar Narkoba

Kepala BNN Marthinus Hukom mengatakan tak akan toleransi dengan aparat penegak hukum yang terlibat peredaran narkoba.


Intip Isi Garasi Ridwan Mansyur, Hakim MK yang Baru Dilantik Jokowi

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyaksikan sumpah jabatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Intip Isi Garasi Ridwan Mansyur, Hakim MK yang Baru Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan dan melantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).


Menlu Retno Sambut 10 Dubes Asing Baru, Fokus Peningkatan Kerja Sama Ekonomi

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima surat kepercayaan duta besar 10 negara di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Sambut 10 Dubes Asing Baru, Fokus Peningkatan Kerja Sama Ekonomi

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Menlu Retno) menyambut sepuluh duta besar asing yang baru bertugas di Indonesia.


Terkini: Pizza Hut Terkena Imbas Isu Boikot di Berbagai Daerah, Jasa Marga Prediksi Lalu Lintas Mudik Nataru Tertinggi ke Arah Timur

5 jam lalu

Pizza Hut. sarimelatikencana.co.id
Terkini: Pizza Hut Terkena Imbas Isu Boikot di Berbagai Daerah, Jasa Marga Prediksi Lalu Lintas Mudik Nataru Tertinggi ke Arah Timur

PT Sarimelati Kencana Tbk, sebagai pemegang lisensi restoran Pizza Hut di Indonesia, mengaku terkena imbas dari adanya isu boikot.


Presiden Jokowi Lantik Marthinus Hukom jadi Kepala BNN

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo melantik Irjen Pol. Marthinus Hukom jadi Kepala Badan Narkotika Nasional di Istana Negara pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Lantik Marthinus Hukom jadi Kepala BNN

Presiden Joko Widodo melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional di Istana Negara


Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Ridwan Mansyur, Resmi Jabat Hakim MK

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyaksikan sumpah jabatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Ridwan Mansyur, Resmi Jabat Hakim MK

Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara.


Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Dubes 10 Negara, dari Kanada hingga Pakistan

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima surat kepercayaan duta besar 10 negara di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Dubes 10 Negara, dari Kanada hingga Pakistan

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menerima surat kepercayaan dari duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) 10 negara.


Ridwan Mansyur Mengucap Sumpah sebagai Hakim MK di Depan Jokowi Siang Ini

7 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ridwan Mansyur Mengucap Sumpah sebagai Hakim MK di Depan Jokowi Siang Ini

Calon Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur diagendakan mengucapkan sumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Presiden Joko Widodo


Istana Enggan Respons Somasi TPDI terhadap Presiden Jokowi

8 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Enggan Respons Somasi TPDI terhadap Presiden Jokowi

Istana enggan menanggapi somasi yang dilayangkan para advokat yang tergabung dalam TPDI dan Perekat Nusantara terhadap Presiden Jokowi.