Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setahun, Rp 310 Miliar Terkumpul dari Jajan di Solo

image-gnews
Panita mempersiapkan ribuan jenang yang disajikan gratis untuk para warga di Festival Jenang Solo, Surakarta, Jawa Tengah, 17 Februari 2015. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menggali kekayaan kuliner khas Indonesia. Bram Selo Agung/Tempo
Panita mempersiapkan ribuan jenang yang disajikan gratis untuk para warga di Festival Jenang Solo, Surakarta, Jawa Tengah, 17 Februari 2015. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menggali kekayaan kuliner khas Indonesia. Bram Selo Agung/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Pemerintah Kota Surakarta menilai bisnis kuliner di kota itu sangat berperan dalam menggerakkan ekonomi daerah. Mereka mencatat perputaran uang di bisnis makanan itu mencapai sedikitnya Rp 310 miliar dalam setahun.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta Yosca Herman Soedrajad mengatakan bahwa selama 2016 mereka berhasil mengumpulkan pajak restoran hingga Rp 31 miliar. “Pajak ini besarnya 10 persen dari omzet,” katanya saat ditemui, Senin 23 Januari 2017.

Artinya, restoran yang ada di Kota Solo memiliki omzet sebesar sepuluh kali lipat dari besarnya pajak. “Paling tidak Rp 310 miliar dalam setahun,” katanya. Menurutnya, nilai itu juga setara dengan banyaknya uang yang dibelanjakan oleh masyarakat untuk jajan di Solo.

Selama ini, Kota Surakarta atau Kota Solo memang dikenal sebagai kota pelesir. Selain kaya dengan peninggalan budaya, kota tersebut mempunyai keragaman kuliner. “Banyak orang yang datang ke Solo hanya untuk jajan,” kata Herman.

Dia yakin bahwa kebanyakan masyarakat yang belanja kuliner merupakan para pelancong. Sebagian lagi merupakan masyarakat sekitar yang memilih untuk makan di luar sebagai selingan.

Menurut Herman, pajak restoran hanya dikutip dari restoran dan rumah makan yang telah menerapkan sistem pencatatan transaksi yang baik. “Berasal dari 872 restoran,” katanya. Padahal, banyak rumah makan tradisional dan pedagang kaki lima yang memiliki omzet tinggi.

“Jika semua bisa dihitung, perputaran uang yang tercatat bisa jauh lebih besar dari Rp 310 miliar,” katanya. Apalagi, kebanyakan tempat makan yang dikunjungi wisatawan justru warung tradisional dan pedagang kaki lima. “Omzet-nya bisa melampaui restoran,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini pihaknya terus mendorong agar warung makan yang memiliki omzet tinggi menerapkan sistem pencatatan transaksi yang lebih baik. Hal itu akan berdampak pada meningkatnya jumlah wajib pajak di bidang restoran. “Pemerintah siap membantu, termasuk menyediakan teknologi informasi untuk pencatatan transaksi ini,” kata dia.

Selama 2016, pihaknya hanya menargetkan untuk mengumpulkan pajak restoran sebesar Rp 26,5 miliar. Namun, realisasi pendapatan yang mereka kumpulkan pada akhir tahun ternyata bisa mencapai Rp 31 miliar.

Untuk tahun ini, Pemerintah Kota Surakarta menaikkan target pengumpulan pajak restoran menjadi Rp 28 miliar. “Potensinya sangat besar,” katanya. Dia yakin target itu juga akan terlampaui pada tahun ini.

Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo mengatakan bahwa saat ini pihaknya serius untuk mempromosikan pariwisata ke luar negeri. “Kami membidik pangsa pasar wisatawan mancanegara,” katanya.

Promosi itu dilakukan melalui kerjasama dengan beberapa kedutaan asing yang berada di Indonesia. “Seperti Amerika dan Austria,” katanya. Menurutnya, pariwisata menjadi andalan bagi Kota Solo dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.

AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

39 hari lalu

Pekerja melakukan uji rasa saat pembuatan arak iwak arumery yang menjadi suvenir dalam side event atau acara sampingan G20 Bali di Denpasar, Bali, Jumat 9 September 2022 Minuman beralkohol tradisional khas Bali berbahan dasar buah lontar dan kelapa yang dicampur dengan rempah-rempah dan buah-buahan untuk memberikan citarasa tersebut sebagai suvenir bagi delegasi saat side event G20 di Bali pada bulan Agustus 2022. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.


Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

21 Oktober 2023

Para anggota HDCI Kota Surakarta touring ke Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, baru-baru ini. FOTO: Istimewa
Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

Promosi pariwisata daerah disebut menjadi bagian tak terpisahkan dari program touring HDCI Kota Surakarta.


Sri Mulyani Beberkan 5 Pajak Daerah dengan Pertumbuhan Tertinggi, dari Hotel sampai Hiburan

20 Desember 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Sri Mulyani menjelaskan sejauh ini prevalensi perokok laki-laki dewasa mencapai 71,3 persen, sehingga membuat Indonesia menduduki peringkat pertama tertinggi di dunia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Beberkan 5 Pajak Daerah dengan Pertumbuhan Tertinggi, dari Hotel sampai Hiburan

Sri Mulyani mengatakan pajak hiburan tumbuh 88,2 persen yoy dari Rp 0,75 triliun menjadi Rp 1,41 triliun.


DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah 15 September-15 Desember 2022

16 September 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam acara pajak di RPTRA Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Agustus 2022. TEMPO/Lani Diana
DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah 15 September-15 Desember 2022

Pemprov DKI berharap wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya


Yayasan Internet Indonesia Beri Pendidikan Digital untuk Pelajar di Surakarta

31 Mei 2022

Yayasan Internet Indonesia didukung Pemerintah Kota Surakarta menggelar kegiatan Rumah Teknologi Indonesia (RTI). (Yayasan Internet Indonesia)
Yayasan Internet Indonesia Beri Pendidikan Digital untuk Pelajar di Surakarta

Para pelajar yang terpilih akan diberikan materi-materi seputar IT.


Rekomendasi Produk Ekraf Khas Solo yang Cocok Dijadikan Oleh-Oleh

18 Mei 2022

Produk Ekraf Rotan (Sumber: Indonesia.travel)
Rekomendasi Produk Ekraf Khas Solo yang Cocok Dijadikan Oleh-Oleh

Ayo simak dahulu rekomendasi produk ekraf khas Solo yang cocok dijadikan oleh-oleh berikut ini!


Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

15 Agustus 2021

TEMPO/Dwi Narwoko
Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

Simak bagaimana Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, Denpasar, dan Sawahlunto menciptakan kawasan tanpa rokok demi menjadi kota/kabupaten layak anak.


KAI akan Kembangkan Wisata Kereta Api di Solo: KA Batara Kresna dan Jaladara

23 Mei 2021

Kereta Rel Listrik (KRL) Jogja-Solo (Joglo) produksi PT INKA (Persero) resmi beroperasi di jalur Yogyakarta-Solo setelah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Stasiun Yogyakarta, Senin, 1 Maret 2021. Antara/HO-Humas INKA
KAI akan Kembangkan Wisata Kereta Api di Solo: KA Batara Kresna dan Jaladara

PT KAI ingin membangun potensi kereta api tetapi tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan sehingga KA bisa bertumbuh dan melayani masyarakat.


Pemprov DKI Sebut Program SDGs Tak Bisa Andalkan APBD

25 Juni 2020

Suasana pemukiman warga di kawasan Karet, Jakarta, Jumat, 3 April 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemprov DKI Sebut Program SDGs Tak Bisa Andalkan APBD

Pemprov mengatakan harus ada sumber pendapatan selain APBD DKI untuk program Sustainable Development Goals (SDGs) .


Pajak Hotel dan Restoran Dihapus, Bali Kaji Telebih Dahulu

28 Februari 2020

Novotel Bali Nusa Dua.
Pajak Hotel dan Restoran Dihapus, Bali Kaji Telebih Dahulu

Pemerintah provinsi Bali mengkaji kebijakan pusat mengenai penghapusan pajak hotel dan restoran, untuk menggairahkan pariwisata.