TEMPO.CO, Solo - Pemerintah Kota Surakarta menilai bisnis kuliner di kota itu sangat berperan dalam menggerakkan ekonomi daerah. Mereka mencatat perputaran uang di bisnis makanan itu mencapai sedikitnya Rp 310 miliar dalam setahun.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta Yosca Herman Soedrajad mengatakan bahwa selama 2016 mereka berhasil mengumpulkan pajak restoran hingga Rp 31 miliar. “Pajak ini besarnya 10 persen dari omzet,” katanya saat ditemui, Senin 23 Januari 2017.
Artinya, restoran yang ada di Kota Solo memiliki omzet sebesar sepuluh kali lipat dari besarnya pajak. “Paling tidak Rp 310 miliar dalam setahun,” katanya. Menurutnya, nilai itu juga setara dengan banyaknya uang yang dibelanjakan oleh masyarakat untuk jajan di Solo.
Selama ini, Kota Surakarta atau Kota Solo memang dikenal sebagai kota pelesir. Selain kaya dengan peninggalan budaya, kota tersebut mempunyai keragaman kuliner. “Banyak orang yang datang ke Solo hanya untuk jajan,” kata Herman.
Dia yakin bahwa kebanyakan masyarakat yang belanja kuliner merupakan para pelancong. Sebagian lagi merupakan masyarakat sekitar yang memilih untuk makan di luar sebagai selingan.
Menurut Herman, pajak restoran hanya dikutip dari restoran dan rumah makan yang telah menerapkan sistem pencatatan transaksi yang baik. “Berasal dari 872 restoran,” katanya. Padahal, banyak rumah makan tradisional dan pedagang kaki lima yang memiliki omzet tinggi.
“Jika semua bisa dihitung, perputaran uang yang tercatat bisa jauh lebih besar dari Rp 310 miliar,” katanya. Apalagi, kebanyakan tempat makan yang dikunjungi wisatawan justru warung tradisional dan pedagang kaki lima. “Omzet-nya bisa melampaui restoran,” katanya.
Saat ini pihaknya terus mendorong agar warung makan yang memiliki omzet tinggi menerapkan sistem pencatatan transaksi yang lebih baik. Hal itu akan berdampak pada meningkatnya jumlah wajib pajak di bidang restoran. “Pemerintah siap membantu, termasuk menyediakan teknologi informasi untuk pencatatan transaksi ini,” kata dia.
Selama 2016, pihaknya hanya menargetkan untuk mengumpulkan pajak restoran sebesar Rp 26,5 miliar. Namun, realisasi pendapatan yang mereka kumpulkan pada akhir tahun ternyata bisa mencapai Rp 31 miliar.
Untuk tahun ini, Pemerintah Kota Surakarta menaikkan target pengumpulan pajak restoran menjadi Rp 28 miliar. “Potensinya sangat besar,” katanya. Dia yakin target itu juga akan terlampaui pada tahun ini.
Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo mengatakan bahwa saat ini pihaknya serius untuk mempromosikan pariwisata ke luar negeri. “Kami membidik pangsa pasar wisatawan mancanegara,” katanya.
Promosi itu dilakukan melalui kerjasama dengan beberapa kedutaan asing yang berada di Indonesia. “Seperti Amerika dan Austria,” katanya. Menurutnya, pariwisata menjadi andalan bagi Kota Solo dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.
AHMAD RAFIQ